UMKM Pilar Ekonomi Indonesia: BRI Dukung Penuh di Tengah Tantangan COVID-19

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia: BRI Dukung Penuh di Tengah Tantangan COVID-19


Suara.com - Direktur Utama PT Persero Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Sunarso mengungkapkan, sejak awal Pandemi COVID-19 lalu, BRI sudah mengambil langkah strategis untuk membantu UMKM agar bisa terus survive.

“BRI juga telah menerapkan langkah antisipatif merespons berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit dampak COVID-19 pada bulan Maret 2023, di mana BRI telah menyiapkan soft landing strategy,” kata Sunarso.

Pasalnya, kata dia, UMKM memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia, mencapai 60,3 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). 

Selain itu, sektor UMKM juga menjadi penyedia lapangan kerja utama dengan menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyediakan 99 persen lapangan kerja di Indonesia.

Dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menempatkan fokus pada memberdayakan dan menggerakkan aktivitas pelaku UMKM. Hal ini menjadi pendorong kinerja keuangan BRI selama masa pandemi.

BRI telah menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit COVID-19 sejak tahun sebelumnya sebagai bagian dari penerapan prinsip perbankan yang bijaksana. Meskipun demikian, Sunarso, Direktur Utama BRI, optimis bahwa penghentian kebijakan tersebut tidak akan signifikan memengaruhi kualitas kredit atau kinerja keuangan BRI secara keseluruhan.

Untuk mengurangi risiko, BRI terus menyediakan cadangan yang memadai. Pada akhir Desember 2022, rasio Penyisihan Kerugian Penghapusan (NPL Coverage) BRI mencapai 305,73 persen. Cadangan ini dimaksudkan untuk mengatasi kemungkinan pemburukan kredit UMKM yang tidak bisa direstrukturisasi.

Meskipun pada Desember 2023, rasio NPL Coverage turun menjadi 229,09 persen, cadangan yang tersedia masih dianggap cukup untuk menghadapi potensi pemburukan kredit.

Pada bulan Februari, Sunarso mengumumkan bahwa nilai kredit restrukturisasi COVID-19 hingga Desember 2023 telah berkurang menjadi Rp54,5 triliun dari Rp107,2 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Apabila dihitung dari puncaknya, sebesar Rp210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp54 triliun,” kata Sunarso.

Sunarso meyakini, kebijakan stimulus restrukturisasi kredit sebagai respons terhadap dampak pandemi COVID-19 telah berhasil menyelamatkan banyak bisnis UMKM saat menghadapi krisis tersebut di Indonesia sejak tahun 2020.

Hal ini ia sampaikan usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penghentian kebijakan restrukturisasi kredit, mengingat kondisi kuat sektor perbankan Indonesia saat ini.