BRI Sudah Siapkan Strategi Pasca OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit COVID-19

BRI Sudah Siapkan Strategi Pasca OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit COVID-19


Suara.com - Direktur Utama PT Persero Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Sunarso, menilai bahwa kebijakan stimulus restrukturisasi kredit sebagai respons terhadap dampak pandemi COVID-19 telah berhasil menyelamatkan banyak bisnis UMKM saat menghadapi krisis tersebut di Indonesia sejak tahun 2020.

Hal ini ia sampaikan usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penghentian kebijakan restrukturisasi kredit, mengingat kondisi kuat sektor perbankan Indonesia saat ini.

Dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada hari Senin, BRI mengungkapkan dukungannya terhadap pengakhiran kebijakan tersebut.

“BRI juga telah menerapkan langkah antisipatif merespons berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit dampak COVID-19 pada bulan Maret 2023, di mana BRI telah menyiapkan soft landing strategy,” kata Sunarso.

Sejak awal pandemi terjadi, menurut Sunarso, BRI telah mengambil langkah strategis untuk melakukan penyelamatan terhadap UMKM yang memiliki peranan krusial terhadap perekonomian Indonesia.

UMKM memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia, mencapai 60,3 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, sektor UMKM juga menjadi penyedia lapangan kerja utama dengan menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyediakan 99 persen lapangan kerja di Indonesia.

Dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menempatkan fokus pada memberdayakan dan menggerakkan aktivitas pelaku UMKM. Hal ini menjadi pendorong kinerja keuangan BRI selama masa pandemi.

BRI telah menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit COVID-19 sejak tahun sebelumnya sebagai bagian dari penerapan prinsip perbankan yang bijaksana. Meskipun demikian, Sunarso, Direktur Utama BRI, optimis bahwa penghentian kebijakan tersebut tidak akan signifikan memengaruhi kualitas kredit atau kinerja keuangan BRI secara keseluruhan.

Untuk mengantisipasi risiko, BRI terus melakukan pencadangan yang memadai. Hingga akhir Desember 2022, rasio Penyisihan Kerugian Penghapusan (NPL Coverage) BRI mencapai 305,73 persen. Cadangan tersebut diharapkan dapat menanggulangi pemburukan kredit UMKM yang tidak dapat direstrukturisasi.

Meskipun pada Desember 2023 rasio NPL Coverage turun menjadi 229,09 persen, cadangan yang tersedia masih dianggap memadai untuk menghadapi potensi pemburukan kredit.

Pada bulan Februari, Sunarso mengumumkan bahwa nilai kredit restrukturisasi COVID-19 hingga Desember 2023 telah berkurang menjadi Rp54,5 triliun dari Rp107,2 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Apabila dihitung dari puncaknya, sebesar Rp210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp54 triliun,” kata Sunarso.