Cara Bayar PBB Lewat BRILink, Ternyata Segampang Ini

Cara Bayar PBB Lewat BRILink, Ternyata Segampang Ini


Suara.com - Ternyata, cara bayar PBB lewat BRILink sangatlah mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk bayar PBB lewat BRILink.

Seperti diketahui, BRILink merupakan perpanjangan dari kantor BRI. BRILink hadir di tengah masyarakat yang berlokasi jauh dari kota atau kantor BRI.

Agen BRILink biasanya adalah mereka yang memiliki usaha toko kelontong, pulsa dan sebagainya di daerah tertentu.

Dengan memenuhi syarat yang ditetapkan BRI, maka agen BRILink tersebut bisa melayani layanan perbankan kepada masyarakat sekitar. Namun yang perlu diketahui, setiap transaksi yang dilakukan di BRILink menetapkan biaya admin antara Rp5000 hingga Rp10.000.

Selain bisa digunakan untuk tarik tunai dan transfer, BRILink juga memberikan berbagai layanan pembayaran tagihan, termasuk membayar PBB alias Pajak Bumi dan Bangunan.

Caranya yakni dengan menggunakan MPN. MPN atau Modul penerimaan Negara  adalah sistem penerimaan negara yang menggunakan surat setoran elektronik. Surat setoran elektronik adalah surat setoran yang berdasarkan pada sistem billing,

Buat Anda yang hendak membayar PBB lewat BRILink, Anda hanya perlu datang ke agen BRILink sembari membawa Kartu ATM dan NPWP, nantinya agen akan menyelesaikan transaksinya.

Berikut adalah cara agen BRILink akan membayar PBB:

  1. Di menu EDC pilih menu “MPN”.
  2. Pilih bayar MPN
  3. Gesek Kartu ATM
  4. Pilih jenis pajak yang akan dibayarkan.
  5. Pilih masa pajak.
  6. Pilih tahun pajak.
  7. Masukan jumlah pajak yang akan dibayarkan dan kode billing.
  8. Klik kirim dan periksa kembali data yang ditampilkan.
  9. Masukkan password dan lakukan pembayaran.

Selain di BRILink, Anda juga bisa melakukan pembayaran PBB di mesin EDC atau melalui internet banking. Caranya tak kalah mudah yakni sebagai berikut.

Cara Bayar PBB Lewat Mesin EDC

  1. Datang ke ATM dengan mesin EDC kemudian pilih menu Pajak/PNBP/Cukai
  2. Setelah masuk pada menu pembayaran, gesek kartu debit pada mesin EDC
  3. Anda akan diperlihatkan nomor kartu debit di layar, selanjutnya tekan tombol hijau atau “Ya” apabila sudah benar
  4. Masukkan kode ID Billing (15 digit angka) yang akan dibayar
  5. Setelah itu, layar akan menampilkan data pembayaran sesuai dengan jenis objek pajak atau non pajak, selanjutnya tekan F4 untuk berpindah ke halaman
  6. Apabila data sudah benar, selanjutnya tekan tombol hijau atau “Ya” untuk melanjutkan, dan tekan tombol merah atau “Tidak” untuk membatalkan.
  7. Masukkan PIN Kartu debit BRI dan tekan enter
  8. Struk atau bukti setoran akan tercetak sebanyak 3 rangkap.

Cara Bayar PBB Lewat Internet Banking

  1. Buka website internet banking BRI, kemudian lakukan login
  2. Pilih menu Pembayaran Tagihan
  3. Cari dan pilih menu Pembayaran MPN di sisi sebelah kiri
  4. Silahkan pilih rekening asal sumber dana, lalu masukkan kode billing pembayaran MPN, tekan Kirim
  5. Review kembali pembayaran MPN yang Anda kehendaki, jika sudah benar klik permintaan token
  6. Masukkan password dan mToken yang Anda terima melalui SMS untuk finalisasi pembayaran
    Tekan tombol Kirim
  7. Proses pembayaran MPN BRI Anda telah selesai, simpan bukti pembayaran apabila dibutuhkan sewaktu-waktu.

Itulah cara mudah bayar PBB lewat BRILink, mesin EDC dan internet banking BRI yang mungkin sedang Anda cari. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari