Cara Daftar BRILink Terbaru, Lengkap Syaratnya
Suara.com - Berikut adalah cara dan syarat daftar BRILink terbaru. Secara garis besar caranya masih sama namun Anda harus memenuhi syarat yang ditentukan.
Seperti diketahui, BRILink bisa menjadi solusi untuk mereka yang tinggal jauh dari kota atau dari kantor cabang BRI. Sebab dengan menggunakan BRILink, maka nasabah bisa melakukan transaksi dari agen.
Sama seperti layanan BRI, BRILink juga menyediakan berbagai layanan perbankan yang bisa diakses oleh nasabah dengan mudah.
Beberapa di antara layanan bisa dilakukan di agen BRIlink adalah transfer uang, terima uang, bayar tagihan listrik, bayar iuran BPJS Kesehatan, bayar angsuran kredit, bayar belanja online, pembelian pulsa, top up Brizzi, cek saldo dan lainnya.
Meski demikian, untuk Anda yang ingin menjadi agen BRILink, maka Anda perlu melengkapi berbagai persyaratan dari BRI. Berikut adalah rinciannya.
Syarat menjadi agen BRIlink:
- WNI Perorangan / instansi non berbadan hukum
- Memiliki usaha minimal 2 tahun
- Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
- Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
- Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
Syarat dokumen yang harus Anda lengkapi untuk jadi agen BRIlink:
1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
- Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
- Izin Usaha lainnya
2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:
- KTP Pemilik/pengurus
- NPWP pemilik (untuk badan usaha)
3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:
- Buku Tabungan/Rekening Koran
4. Dokumen Pengajuan Agen BRILink:
- Formulir pengajuan Agen BRILink
- Perjanjian Kerjasama BRILink
Jika syarat-syarat di atas sudah lengkap, Anda hanya perlu mengajukan diri dengan membawa surat-surat tersebut ke kantor cabang terdekat.
Itulah cara daftar BRILink terbaru yang bisa Anda coba. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari