5 Keuntungan Jadi Agen BRILink, Cuan Melimpah dari Rumah

5 Keuntungan Jadi Agen BRILink, Cuan Melimpah dari Rumah


Suara.com - Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika jadi agen BRIlink. Bisa cuan jutaan cuma dari rumah lho.

Agen BRILink merupakan layanan BRI yang bertujuan untuk perluasan. Dengan Agen BRILink, BRI akan bekerjasama dengan nasabah untuk menjadi agen BRI di wilayah rumah mereka yang biasanya jauh dari kota.

Sama dengan kantor BRI pada umumnya, agen BRIlink juga bisa melayani transaksi perbankan untuk masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.

Agen BRILink bisa sangat berguna bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor BRI terdekat atau kota. Sebab tanpa harus ke kantor BRI yang jauh, mereka bisa melakukan berbagai transaksi dengan menggunakan jasa BRIlink.

Beberapa di antara layanan bisa dilakukan di agen BRIlink adalah transfer uang, terima uang, bayar tagihan listrik, bayar iuran BPJS Kesehatan, bayar angsuran kredit, bayar belanja online, pembelian pulsa, top up Brizzi, cek saldo dan lainnya.

5 keuntungan jadi agen BRIlink

  1. Mendapatkan fee setiap kali ada nasabah BRI yang melakukan transaksi.
  2. Agen BRIlink tidak harus membeli alat khusus, semua bisa dilakukan dengan smartphone/
  3. Fitur yang disediakan lengkap.
  4. Memperoleh asuransi yang memproteksi Agen BRILink dari kecelakaan atau kebakaran tempat usaha yang merangkap tempat tinggal.
  5. Bisa mendapatkan cuan tambahan dari rumah.

Syarat menjadi agen BRIlink:

  1. WNI Perorangan / instansi non berbadan hukum
  2. Memiliki usaha minimal 2 tahun
  3. Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
  4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
  5. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai

Syarat dokumen yang harus kamu lengkapi untuk jadi agen BRIlink:

1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:

  • Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
  • SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
  • Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
  • Izin Usaha lainnya

2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:

  • - KTP Pemilik/pengurus
  • - NPWP pemilik (untuk badan usaha)

3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:

  • Buku Tabungan/Rekening Koran

4. Dokumen Pengajuan Agen BRILink:

  • Formulir pengajuan Agen BRILink
  • Perjanjian Kerjasama BRILink

Jika syarat-syarat di atas sudah lengkap, kamu hanya perlu mengajukan diri dengan membawa surat-surat tersebut ke kantor cabang terdekat.

Itulah lima keuntungan jadi agen BRIlink lengkap dengan syarat dan cara menjadi agen BRIlink di wilayahmu. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari