Cara Menjadi Agen BRILink, Lengkap Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Cara Menjadi Agen BRILink, Lengkap Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan


Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghadirkan berbagai layanan kepada nasabah. Termasuk dengan adanya Agen BRILink yang memudahkan nasabah untuk mendapatkan layanan perbankan dari BRI.

Namun bagaimana cara menjadi Agen BRILink bagi nasabah BRI yang berminat? Sebelumnya ketahui lebih dulu penjelasan apa itu Agen BRILink berikut ini.

Apa Itu Agen BRILink

Dikutip Suara.com dari website resmi BRI, Agen BRILink adalah perluasan layanan BRI dengan menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan transaksi perbankan BRI, bisa mendapatkan layanannya melalui Agen BRILink terdekat secara real time.

Selain itu, nasabah selaku Agen BRILink juga akan mendapatkan keuntungan yang diberikan BRI melalui konsep sharing fee.

Melalui Agen BRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BRI.

Daftar Layanan Agen BRILink

Berikut ini telah dikutip Suara.com dari website resmi BRI, ada daftar fitur utama yang bisa dilayani Agen BRILink:

  • Transfer ke Sesama BRI
  • Transfer BRI ke Bank Lain
  • Transfer Bank Lain ke BRI
  • Setor dan Tarik Tunai
  • Bayar Listrik
  • Bayar Belanja Online
  • Beli Pulsa
  • Setoran Pinjaman
  • Top Up BRIZZI
  • Info Saldo
  • Bayar Tagihan Air
  • Bayar BPJS
  • Bayar Telepon
  • Bayar Cicilan
  • Setoran Pinjaman

Cara Menjadi Agen BRILink

Sedangkan bagi nasabah BRI yang berminat untuk menjadi Agen BRILink, pastikan bisa memenuhi persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan.

Syarat Menjadi Agen BRILink

  • Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
  • WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum
  • Memiliki usaha minimal 2 tahun
  • Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
  • Memiliki rekening pinjaman dari BRI dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir
  • Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)

Dokumen yang Harus Disiapkan

Setelah persyaratan di atas, pastikan bisa menyiapkan beberapa dokumen yang diminta untuk menjadi Agen BRILink sebagai berikut ini:

1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:

  • Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
  • SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
  • Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
  • Izin Usaha lainnya

2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:

  • KTP Pemilik/pengurus
  • NPWP pemilik (untuk badan usaha)

3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:

  • Buku Tabungan/Rekening Koran

4. Dokumen Pengajuan Agen BRILink:

  • Formulir pengajuan Agen BRILink
  • Perjanjian Kerjasama BRILink

Setelah bisa memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen di atas, bisa langsung mengajukan diri sebagai Agen BRILink melalui Unit Kerja BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI).

Itulah bagaimana cara menjadi Agen BRILink lengkap dengan persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan. Selamat melayani nasabah BRI.