Setelah dibahas di Sidang Paripurna DPR RI, dokumen naturalisasi ketiga calon pemain Timnas Indonesia itu akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah WNI.
Hadirnya ketiga pemain tersebut tentu menambah kekuatan Timnas Indonesia. Tim asuhan Patrick Kluivert butuh poin sebanyak-banyaknya untuk menjaga asa lolos ke babak berikutnya.
Saat ini Timnas Indonesia menduduki posisi tiga klasemen sementara Grup C dengan 6 poin. Kalah 1 angka dari Australia di peringkat kedua.
Jika ingin lolos langsung ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia minimal harus finish di peringkat kedua klasemen akhir. Posisi tiga dan empat akan membuat skuad Garuda berjuang lagi di babak kualifikasi keempat.