Suara.com - Polisi menangkap dua suporter Persija berinisial AS dan JS atas dugaan penganiayaan terhadap seorang penonton berinisial MA, usai laga Persija vs Persib berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (16/2/2025).
“Mereka datang berdua, mereka fans ke Persija,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan, Rabu (19/2/2025).
Binsar mengungkap, keduanya melakukan aksi kekerasan setelah menduga korban merupakan suporter dari tim lawan atau Viking.
“Setelah penyelidikan, kami menemukan fakta bahwa korban adalah suporter Persija,” ucapnya.
Insiden itu bermula ketika korban berinisial MA yang duduk di tribun VIP merekam dugaan pemukulan terhadap suporter lain. Pelaku AS kemudian melihat aksi korban merekam insiden pemukulan yang terjadi.
Pelaku AS kemudian meneriaki korban dengan menuduh korban berasal dari supporter Persib Bandung.
“Pelaku inisial AS melihat korban merekam dan langsung menunjuk serta berteriak ‘woi viking’,” ujarnya.
Usai meneriaki korban, kedua pelaku kemudian menghampiri korban dan melakukan penganiayaan, serta merebut dan membanting ponsel milik korban.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Keesokan harinya, polisi kemudian menangkap pelaku JS di tempat kerjanya di Ciracas, Jakarta Timur. Sementara AS diamankan di rumahnya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Madura United Dianggap Tim yang Berbahaya, Persib Bandung Ketar-ketir?
“Atas perbuatannya, AS dan JS dijerat Pasal 170 KUHP,” pungkasnya.