Suara.com - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhi PSSI sanksi denda puluhan juta rupiah. Hal ini dikarenakan PSSI tidak mengajukan izin menggelar pertandingan internasional tepat waktu.
Duel internasional yang dimaksud adalah pertemuan Persiraja Banda Aceh kontra klub asal Malaysia, Penang FC pada 6 November 2024. AFC mengklaim PSSI sudah melanggar aturan.
PSSI dianggap melanggar prosedur otorisasi untuk pertandingan internasional tingkat 2 dan kompetisi internasional tingkat 2 sesuai dengan pasal ke-11 ayat ke-11 Regulasi AFC yang mengatur pertandingan internasional.
"Setiap tim yang berpartisipasi harus meminta otorisasi dari Asosiasi Anggotanya. Setelah diterima, Asosiasi Anggota tersebut harus meneruskan otorisasi kepada Asosiasi Anggota Tuan Rumah, sesuai dengan Regulasi AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional," bunyi aturan itu.
Baca Juga: Kapan PSSI Umumkan Simon Tahamata Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
![Laga Persiraja Banda Aceh vs Penang FC. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/07/74840-persiraja.jpg)
"Asosiasi Anggota Tuan Rumah harus mengajukan permohonan otorisasi final, yang mencakup otorisasi dari semua Asosiasi Anggota terkait, kepada AFC setidaknya 14 hari sebelum tanggal paling awal yang diusulkan untuk pertandingan tersebut," sambungnya.
Menurut keterangan AFC, PSSI baru mendaftarkan adanya laga uji coba internasional itu pada 26 dan 29 Oktober 2024. Artinya, waktunya kurang dari 14 hari.
Alhasil, AFC melalui Komite Disiplin menjatuhi PSSI sanksi berupa denda. Angka yang dibayarkan sebesar 1250 dolar AS atau sekitar Rp20,4 juta.
PSSI diharapkan membayar sanksi tersebut paling lambat 30 hari setelah putusan dikeluarkan. Hukuman akan lebih berat andai pelanggaran serupa kembali terjadi.
"PSSI diberitahu bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat dikenakan hukuman yang lebih berat," pungkas Komite Disiplin dan Etik AFC.
Baca Juga: Tak Bisa Dipungkiri, Kurniawan DY Memang Asisten Pelatih Favorit Indra Sjafri