Suara.com - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga pemain keturunan yakni Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx, Senin (3/2/2025) sore WIB.
Persetujuan itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian di akhir Rapat Kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Jakarta.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny," kata Hetifa dikutip melalui siaran langsung kanal YouTube DPR RI, Senin (3/2/2025).
Meski menyetujui, Komisi X DPR RI memberikan dua catatan khusus kepada tiga pemain. Pertama, harus menjadi bagian dari upaya strategis membangun dan mengembangkan ekosistem sepak bola nasional di luar meningkatkan kualitas Timnas Indonesia.
Sementara yang kedua, "Mereka juga harus dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda sehingga tak hanya berkontribusi pada potensi olahraga tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa," kata Hetifa.
![Hetifah Sjaifudian. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/03/57223-hetifah-sjaifudian-ist.jpg)
Ole Romeny diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia level senior yang sudah ditunggu periode penting dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Penyerang 24 tahun itu saat ini membela klub kasta kedua Liga Inggris, Oxford United.
Kehadirannya diharapkan bisa mempertajam lini depan Garuda yang dianggap bermasalah dalam penyelesaian akhir kendati punya sosok naturalisasi dalam diri Ragnar Oratmangoen dan Rafael Struick.
Sementara untuk Tim dan Dion, keduanya diproyeksikan untuk membela Timnas Indonesia U-20 dalam jangka waktu dekat, dan Timnas Indonesia U-23.
Baca Juga: Breakingnews! Komisi XIII DPR Setuju Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx
Ketiga pemain direncanakan menjalankan sumpah perwarganegaraan (sumpah WNI) di luar negeri pada 8 Februari mendatang.