Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI telah berikan rekomendasi naturalisasi untuk tiga calon pemain Timnas Indonesia. Mereka adalah Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx.
Keputusan ini diambil setelah rapat kerja di Gedung DPR RI, Senin (3/2/2025). Hadir dalam rapat itu perwakilan dari Menteri Hukum, Menpora Dito Ariotedjo serta Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Sumardji.
Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, Komisi XIII RI setuju memberikan rekomendasi terhadap tiga pemain tersebut untuk dinaturalisasi.

"Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah (Kementerian Hukum, Kemenpora, dan PSSI), Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepakbola atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij," kata pimpinan rapat tersebut dipantau dari Kanal YouTube TV Parlemen.
"Untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang undangan untuk kepentingan sepak bola nasional," sambungnya.
Sementara itu, Menpora Dito berterima kasih karena Komisi XIII mau mendukung naturalisasi pemain tersebut. Menurutnya, ini semua demi Timnas Indonesia yang lebih baik.