Suara.com - Eks pemain Bhayangkara FC Radja Nainggolan ditangkap otoritas hukum Belgia di kasus penyelundupan kokain jaringan Timur Tengah.
Laporan terbaru sejumlah media Belgia menyebutkan bahwa Nainggolan akan dihadapkan ke hakim investigasi di Brussels, Selasa (28/1) waktu setempat.
Mengutip dari laporan HBVL, Radja Nainggolan bersama 4 tersangka lainnya akan dibawa otoritas jaksa penuntut umum ke hakim investigasi di Brussels, Belgia.
Sebelumnyya polisi federasl Brussels atau FGP menangkap 18 orang termasuk Nainggolan diduga terlibat dalam penyelundupan kokain jaringan internasional yang berbasis di Dubai, UEA.
"Setelah berbagai penggeledahan yang dilakukan kemarin, 19 orang ditangkap. Satu orang kemudian kami bebaskan dan empat orang didakwa secara tertulis oleh hakim investigasi. 9 tersangka sudah dihadapkan ke hakim investigasi dan dilakukan penyelidikan mendalam," kata jaksa Julien Moinil.
"Kesembilan tersangka ini didakwa oleh hakim penyidik atas tindak pidana mengimpo, mengangkut dan menjual narkotika tanpa izin serta menjadi bagian organisasi kriminal," lanjutnya.

Soal status Nainggolan, Moinil mengatakan bahwa eks pemain Cagliari, AS Roma dan Inter itu termasuk dalam empat tersangka yang berkasnya sudah dikirim ke hakim investigasi.
"Penyelidikan hukum masih terus berlanjut dan tokoh kunci yang diyakini bos mereka berada di Dubai dan sedang diburu," tambah Moinil.
Sementara itu laporan dari De Telegraaf menyebut bahwa Radja Nainggolan punya peran cukup krusial di jaringan narkotika internasional ini.
Baca Juga: Sosok Claudia Lai, Istri Radja Nainggolan yang Sempat Menjadi Pejuang Kanker
"Nainggola diduga berperan dalam pencucian uang hasil peredaran narkoba," tulis laporan media Belanda itu.