Suara.com - Kasus dugaan penyelundupan narkoba jenis kokain yang menyeret pesepak bola keturunan, Radja Nainggolan menghadirkan fakta baru. Polisi menemukan berbagai barang termasuk 3 senjata api dan 3 kilogram kokain dalam penggeledahannya!
Menyitat media Belgia, VRT, Radja Nainggolan menjadi satu dari 16 orang yang "digerebek" dalam operasi penggeledahan kasus peredaran narkoba di 30 rumah kawasan Antwerp dan Brussels, Belgia ini.
Dalam semua penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar 370.430 euro, serta beberapa jam tangan mewah (termasuk 2 jam tangan yang masing-masing bernilai sekitar 360.000 euro).
Selain itu, terdapat perhiasan, 100 koin emas dengan total nilai 116.522 euro, barang-barang mewah, 2 rompi antipeluru, beberapa senjata termasuk 3 senjata api, hampir 3 kilogram kokain, dan 14 kendaraan.
Baca Juga: Kokain Bukan yang Pertama, Jejak Kasus Narkoba Radja Nainggolan Hingga Terkait Organisasi Terorisme
Tidak disebutkan bahwa barang-barang itu ditemukan di rumah siapa. Tak ada juga kepastian bahwa barang-barang itu ada sangkut pautnya dengan Radja Nainggolan.
Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi menegaskan bahwa kliennya sampai saat ini menolak tuduhan apapun, tetapi Eks Bhayangkara FC itu akan hadir di hadapan hakim investigasi hari ini, Selasa (28/1/2025).
"Kami sekarang harus menunggu dan melihat apakah klien saya akan dibawa ke hadapan hakim investigasi," kata Souidi.
"Sementara itu, saya dapat melaporkan bahwa ia menyangkal keterlibatan apa pun dalam fakta-fakta dalam kasus ini."
Menurut Souidi, Nainggolan telah bekerja sama dengan baik dengan pihak kepolisian. Dia pun meminta seluruh pihak untuk menunggu dan tidak langsung menghakimi sang pemain hanya karena dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
Baca Juga: Klub Buka Suara Radja Nainggolan Ditangkap Selundupkan Kokain: Kami Setuju...
"Hanya karena klien saya harus menjawab beberapa pertanyaan, bukan berarti dia ada hubungannya dengan itu. Sebaliknya. Saya berharap klien saya segera kembali ke lapangan Lokeren. Dia adalah seorang pemain bola, dia bukan seorang penjahat," tegas Souidi.
Berita Radja Nainggolan ditangkap polisi sama mengejutkannya dengan pengumuman dirinya kembali ke lapangan hijau untuk bergabung dengan klub divisi dua Liga Belgia, Lokeren-Temse.
Setelah masanya di Antwerp, mantan pemain timnas Belgia berusia 36 tahun itu pindah ke SPAL di Italia dan Bhayangkara FC di Indonesia, tetapi kemudian menganggur kira-kira setengah tahun sebelum kembali ke lapangan.
Bahkan, Nainggolan menjalani debutnya bersama Lokeren-Temse dengan hebat setelah mencetak gol langsung dari sepak pojok.
Klubnya sendiri telah menanggapi kasus yang menyeret Radja Nainggolan. "Karena penyelidikan masih berlangsung, kepolisian tidak mau dan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut. Mereka menghormati asas praduga tak bersalah. Sebagai klub, kami setuju dengan ini. Kami hanya dapat mengonfirmasi bahwa pemain tersebut tidak hadir dalam latihan pagi ini."