Suara.com - Upaya naturalisasi fullback kiri LOSC Lille, Mitchel Bakker, harus menemui jalan buntu. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa sang pemain tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai regulasi yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh PSSI, garis keturunan Indonesia Bakker berasal dari generasi ketiga.
Menurut aturan FIFA, proses naturalisasi hanya dapat dilakukan jika hubungan keluarga pemain dengan negara yang bersangkutan tidak melebihi generasi kedua, yaitu maksimal dari kakek atau nenek.
"Bakker tidak eligible dan berat untuk diambil. Itu informasi sepintas, meski kami belum detail. Tapi, kami kalau sudah dapat informasi, setelah itu baru kami ambil dokumen yang namanya dokumen pasti," kata Arya.
Baca Juga: Penuh Drama! Perjalanan Karier Marc Klok, Gelandang Naturalisasi Dicap Pembohong oleh Netizen
"Dokumen pengadilan baru bisa diproses lebih lanjut. Kalau sudah buyutnya, susah. Kalau mau diproses, sayang juga," pungkasnya.
Arya menyampaikan bahwa situasi ini membuat peluang Bakker untuk memperkuat Timnas Indonesia menjadi sangat kecil.
Pihak PSSI telah melakukan kajian terhadap riwayat keturunan sang pemain dan menemukan bahwa garis keluarganya sudah terlalu jauh dari batas yang diperbolehkan.
Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa aturan tersebut juga telah menjadi hambatan bagi negara lain dalam upaya naturalisasi pemain.
Ia mencontohkan kasus Malaysia yang gagal merekrut pemain dengan garis keturunan serupa.
Baca Juga: Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Bakker dianggap sebagai pemain yang memiliki kualitas tinggi dan akan menjadi tambahan berharga bagi skuad Garuda.
Namun, keterbatasan regulasi membuat proses naturalisasinya tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
Menurut Arya, proses naturalisasi memerlukan dokumen resmi seperti dokumen pengadilan untuk memastikan keabsahan keturunan pemain.
Dalam kasus Bakker, jika hubungan darahnya sudah berada pada generasi ketiga, maka proses tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut.
Dengan situasi ini, PSSI menyatakan bahwa mereka akan lebih selektif dalam mempertimbangkan pemain keturunan yang ingin dinaturalisasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.