Meskipun belum pasti apakah Justin bisa dinaturalisasi sebagai warga negara Indonesia, peraturan FIFA memberi peluang bagi pemain untuk mewakili negara lain.
Berdasarkan aturan FIFA yang tercantum dalam pasal 6, pemain dapat membela timnas suatu negara jika mereka memiliki keterkaitan yang sah dengan negara tersebut, baik melalui kelahiran, keturunan orang tua, atau tinggal di negara itu selama lima tahun berturut-turut setelah usia 18 tahun.
Jika melihat kondisi ini, Justin Kluivert berpotensi mewakili beberapa negara, termasuk Belanda, Curaçao, dan Suriname. Pasalnya, Justin lahir di Belanda, sedangkan ayah dan ibunya adalah warga negara Belanda.
Nenek Justin berasal dari Curaçao, sementara kakeknya berasal dari Suriname. Meskipun sudah tiga kali memperkuat Timnas Belanda, Justin masih memiliki peluang untuk beralih federasi jika ia memenuhi syarat.
Bila ia memutuskan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia, Justin harus tinggal di Indonesia selama minimal lima tahun atau menjalani proses naturalisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehingga kemungkinan kecil Justin Kluivert dinaturalisasi Timnas Indonesia.