Suara.com - Cyrus Margono kini menghadapi tantangan berat dalam perjalanan kariernya. Dia dicuekin Shin Tae-yong meski sudah jadi WNI.
Mimpi kiper berusia 22 tahun untuk membela Timnas Indonesia semakin sulit terwujud setelah ia kini tanpa klub.
Pada Maret 2024, Cyrus Margono mencuri perhatian setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa proses naturalisasi.
Cyrus Margono memiliki kewarganegaraan ganda terbatas, yakni Indonesia dan Amerika Serikat, dan menjadi WNI melalui Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).
Baca Juga: Adu Harga Pasar Jairo Riedewald Vs Ivar Jenner, Lini Tengah Timnas Indonesia Bisa Makin Kuat
Lahir di AS pada 9 November 2001, Cyrus Margono adalah putra dari Johan Margono, asal Surabaya, dan ibunya berkebangsaan Iran.
Sejak kecil, Cyrus Margono berkarier sebagai pesepak bola di AS dan berharap bisa memberikan kontribusi untuk Timnas Indonesia.
Nasib Flop Cyrus Margono
Cyrus Margono memulai karier sepak bola di akademi New York Soccer Club dan Met Oval Academy.
Sebelum bergabung dengan Panathinaikos B pada 2021, ia sempat bermain untuk Denver Pioneers dan UK Wildcats selama setahun.
Baca Juga: Misi Indra Sjafri Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia U-20 2025
Dengan tinggi 190 cm dan pengalaman bermain di Eropa, Cyrus berharap dapat menarik perhatian Shin Tae-yong.
Namun, meski telah resmi menjadi WNI, ia tidak pernah dipanggil oleh pelatih Timnas Indonesia tersebut.
Shin Tae-yong mengaku belum pernah melihat langsung aksinya di lapangan dan enggan berkomentar lebih lanjut mengenai peluangnya.
Situasi Cyrus Margono semakin sulit setelah kontraknya dengan Panathinaikos B berakhir pada Juli 2024.
Tanpa klub baru, masa depan kiper yang pernah bermimpi membela Timnas Indonesia semakin tidak menentu.
Apalagi dengan perubahan pelatih ke Patrick Kluivert, Cyrus Margono belum tentu mendapatkan panggilan.
Patrick Kluivert menegaskan bahwa menit bermain di klub sangat penting untuk peluang dipanggil ke Timnas.
"Apa artinya fit jika Anda tidak bermain di tim?" ujar pelatih asal Belanda itu. (ADAM)
Kontributor : Imadudin Robani Adam