Tidak boleh kita sebagai bangsa yang tidak menjaga kehormatan kita, apalagi federasi kita dalam posisi yang tinggi-tingginya di mata internasional. Jadi kita harus jaga itu," lanjut Erick Thohir.
Jika melakukan mekanisme perkiraan, kompensasi yang diterima STY agaknya cukup tinggi. Pasalnya, juru taktik asal Korea Selatan itu mendapatkan peningkatan gaji dari federasi setelah perpanjangan kontrak.
Pada awalnya, STY menerima upah sekitar Rp14,2 miliar per tahun. Untuk kontrak baru, eks pelatih Timnas Korea Selatan itu disebut-sebut mendapatkan gaji sebesar RP23,6 miliar per tahun.
Dengan asumsi ini, maka PSSI harus membayar sisa kontrak STY yang masih tersisa sekitar tiga tahun. Bukan tidak mungkin, PSSI berpotensi mengeluarkan lebih dari Rp60 miliar sebagai pesangon.
Kontributor: Muh Faiz Alfarizie