Kejadian tersebut terjadi pada menit ke-90+8. PSM diperkuat 12 pemain diduga akibat perangkat pertandingan yang lalai.
Merujuk Kode Disiplin PSSI 2023 pasal 56 tentang Pemain Tidak Sah, PSM dapat terjerat ayat 1 poin vi yang berisikan "Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku".
"Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin pada pertandingan tersebut sesuai Pasal 28 Kode Disiplin PSSI dan denda minimal Rp90 juta," tulis Kode Disiplin PSSI pasal 56 ayat 2 tentang Pemain Tidak Sah.