Suara.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) alias panitia BRI Liga 1 2023/2024, Ferry Paulus menyebut pihaknya sedang melakukan proses terkait PSM Makassar yang menurunkan 12 pemain.
LIB sedang bekerja bersama dengan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sekadar informasi, PSM kedapatan menurunkan 12 pemain ketika menang 3-2 atas Barito Putera dalam laga pekan ke-16 BRI Liga 1 di Stadion Batakan, Minggu (22/12/2024).
Kejadian ini menarik perhatian banyak pecinta sepak bola Tanah Air.
Baca Juga: Persis Solo Babak-belur di Putaran Pertama, Ong Kim Swee: Bakal Ada Penambahan Pemain
Oleh sebab itu, LIB langsung bergerak agar masalah ini segera tuntas.
Saat ini, semua data-data sedang dikumpulkan sebelum dilaporkan kepada Komdis PSSI.
"Kami menghargai proses yang tengah berlangsung dan menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya akan didasarkan pada peraturan dan regulasi yang berlaku di BRI Liga 1," ujar Ferry Paulus dalam keterangan resminya.
Ferry menegaskan terkait hukuman bagaimana akan diputuskan oleh Komdis PSSI.
Mantan petinggi Persija Jakarta itu menyebut keputusan bakal sesuai dengan regulasi dan Kode Disiplin BRI Liga 1.
Baca Juga: Jordy Wehrmann: Saya Tolak Arsenal karena Gak Butuh Uang
"Semua laporan akan dihimpun dan akan diputuskan Komdis berdasarkan fakta dan laporan yang ada serta berlandaskan Laws of the Game, Kode Disiplin PSSI, dan Regulasi BRI Liga 1 2024/2025," tutupnya.
Kejadian tersebut terjadi pada menit ke-90+8. PSM diperkuat 12 pemain diduga akibat perangkat pertandingan yang lalai.
Merujuk Kode Disiplin PSSI 2023 pasal 56 tentang Pemain Tidak Sah, PSM dapat terjerat ayat 1 poin vi yang berisikan "Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku".
"Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin pada pertandingan tersebut sesuai Pasal 28 Kode Disiplin PSSI dan denda minimal Rp90 juta," tulis Kode Disiplin PSSI pasal 56 ayat 2 tentang Pemain Tidak Sah.