Suara.com - Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tinggal sehari, dan akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024). Penasaran para pemain naturalisasi Timnas Indonesia bisa nyobolos di mana? Simak ulasannya.
Para pemain keturunan yang dinaturalisasi Indonesia diketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) selayaknya masyarakat Indonesia.
Nah, karena hal itu, para pemain keturunan mulai dari Jordi Amat hingga terbaru Kevin Diks, di atas kertas memiliki hak untuk mennggunakan suaranya di Pilkada 2024 ini.
Menariknya, 11 pemain keturunan Indonesia diketahui berada dalam satu KK yang sama. Mereka punya alamat di kawasan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur sebagaimana pernyataan sumber kepada Suara.com.
Baca Juga: Viral Kritik Kemenangan atas Arab Saudi, Intip Prestasi Diego Michiels Ketika Bela Timnas Indonesia
Hal itu membuat para pemain keturunan ini di atas kertas bisa memberikan suaranya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Meski demikian, kans para pemain ini untuk "nyoblos" di Jakarta terbilang tipis, mengingat mayoritas dari mereka tengah membela klubnya di Eropa.
Andai ingin menggunakan suaranya, para pemain keturunan bisa mengurus pindah tempat memilih. Khusus Pilgub Jakarta 2024, batas perubahan tempat itu adalah tanggal 20 November lalu.
Pilgub Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur yakni Ridwan Kamil dan Suswono, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, serta Pramono Anung dan Rano Karno.
Baca Juga: Calvin Verdonk Melengos ketika Ayahnya yang Dari Aceh Dibahas, Ada Apa?