Suara.com - Pesta demokrasi yakni Pilkada 2024 akan berlangsung tanggal 27 November mendatang.
Warga Negera Indonesia (WNI) yang sudah memiliki hak pilih diharapkan berpartisipasi pada agenda akbar itu, termasuk para pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Seperti diketahui, pemain naturalisasi skuad Garuda memang sudah memiliki KTP.
Melansir laman PSSI, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Jordi Amat hingga Sandy Walsh memiliki KTP yang beralamat di Jakarta. Lalu, mereka bakal nyoblos di TPS mana?
Baca Juga: Debut Berujung Cedera, Kevin Diks Soal Bela Timnas Indonesia pada Maret: Saya Berharap...
Saat Pilpres 2024 lalu, Sandy Walsh menggunakan hak suara perdananya sebagai WNI di KBRI di Belgia.
Walsh yang berdomisili di Brussels karena tengah membela klub KV Mechelen sempat menunjukan momen saat ia memberikan hak suara untuk pertama kali.
Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya saat dihubungi Suara.com, Senin (25/11/2024) menjelaskan, Pilpres Dapil seluruh Indonesia termasuk luar negeri. Sehingga bisa menggunakan hak pilih di luar negeri untuk memilih presiden.
"Namun untuk Pilkada, Dapilnya se-provinsi/kabupaten/kota. Sehingga TPS hanya diadakan di wilayah masing-masing dan tidak ada TPS di luar negeri (harus mencoblos sesuai domisili KTP-red)," kata dia.
Dody menambahkan, para pemain naturalisasi bisa mengecek di cekdptonline.kpu.go.id. Jika terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilih sesuai TPS jam 07.00-13.00 WIB.
Baca Juga: Julian Oerip Pemain Keturunan Mirip Tijjani Reijnders Grade A
"Apabila belum terdaftar tetapi punya KTP Jakarta dapat menggunakan hak pilih di TPS sesuai wilayah dalam 1 RT/RW sesuai KTP nya sebagai pemilih tambahan pukul 12.00-13.00 WIB," jelas dia.
Hal senada juga ditegaskan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
"Jika sudah resmi menjadi Penduduk DKI yg dibuktikan dengan KTP Elektronik, bisa menggunakan hak pilih jika tidak terdaftar di DPT, masuk kategori Pemilih Tambahan (DPK)," paparnya.
"Pilkada hanya bisa nyoblos di Jakarta, tidak ada TPS Pilkada di luar wilayah pemilihannya. Mereka bisa cek sudah terdaftar atau belum di website kpu dengan memasukan NIK," tambah Wahyu.