Suara.com - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Timnas Indonesia menyusul serangkaian pelanggaran disiplin yang terjadi selama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Keputusan ini diambil setelah Komite Disiplin FIFA menggelar sidang dan meninjau seluruh laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pemain dan ofisial tim.
Dalam putusan tersebut, FIFA memberikan tiga sanksi utama kepada Timnas Indonesia.
Pertama, FIFA memberikan peringatan keras kepada skuad Garuda akibat keterlambatan memulai pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 10 September 2024.
Meskipun tidak ada sanksi finansial yang dijatuhkan untuk pelanggaran ini, namun FIFA menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
Sanksi kedua yang diterima Timnas Indonesia adalah denda sebesar 10.000 Swiss Franc atau setara dengan Rp179,3 juta.
Denda ini dijatuhkan karena Indonesia menyebabkan terjadinya keterlambatan kick-off pada pertandingan melawan China.
Selain sanksi finansial, FIFA juga menjatuhkan hukuman larangan mendampingi tim kepada sejumlah ofisial Timnas Indonesia.
Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, dilarang mendampingi skuad Garuda selama satu pertandingan dan didenda 5.000 Swiss Franc atau sekitar Rp89,5 juta.
![Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk merayakan kemenangan bersama NEC Nijmegen. [Instagram/@necnijmegen]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/10/32482-bek-timnas-indonesia-calvin-verdonk-merayakan-kemenangan-bersama-nec-nijmegen.jpg)
Hukuman serupa juga dijatuhkan kepada asisten pelatih, Kim Jong Jin, yang dilarang mendampingi tim selama empat pertandingan dan didenda dengan jumlah yang sama.
Baca Juga: Bisa Perkuat Timnas Indonesia Lawan Jepang, Kevin Diks Hadapi Pemain yang Tumbangkan Manchester City
Keputusan FIFA untuk menghukum Sumardji dan Kim Jong Jin diambil setelah keduanya dianggap melakukan protes berlebihan dan melanggar kode etik setelah pertandingan melawan Bahrain.