Suara.com - Timnas Indonesia mendapatkan sanksi dari FIFA jelang melawan Jepang di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI tidak diam saja.
Ada empat sanksi yang dijatuhkan kepada timnas Indonesia. Informasi ini dirilis oleh FIFA.
"FIFA mengeluarkan sanksi atas keputusan Komite Disiplin, berdasarkan insiden yang terjadi pada September dan Oktober 2024 di Kualifikasi Piala Dunia 2026," bunyi rilis FIFA.
Pertama adalah teguran karena skuad Garuda telat melakukan kick off ketika menjamu Australia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada 10 September 2024.
Baca Juga: Tak Perlu Banyak Naturalisasi, Shin Tae-yong Gemuk Stok Pemain Bahaya di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Lalu karena alasan yang sama ketika melawan Cina, tim Merah Putih dijatuhi denda sebesar 10.000 CHF atau sekitar Rp179 juta.
Dua sanksi diberikan kepada staf serta pelatih timnas Indonesia, yaitu manajer Sumardji dan Kim Jong-jin karena protes keras melawan Brunei.
Untuk Sumardji dilarang mendampingi timnas Indonesia satu laga plus denda. Lalu Kim Jong-jin dilarang berpartisipasi dalam empat laga ke depan sekaligus denda.
Atas sanksi ini, PSSI mengatakan akan patuh terhadap FIFA. Arya Sinulingga mengucapkan bahwa federasi perlu mengevaluasi diri terkait kesalahan seperti telat kick off.
"Kita patuh saja ya terhadap denda yang diberikan oleh FIFA, apalagi memang kita perlu evaluasi dan perbaiki diri apa yang memang menjadi kesalahan-kesalahan kita seperti yang telat kick off dan sebagainya," ucap Arya Sinulingga.
Baca Juga: Pesawat Timnas Jepang Batal ke Indonesia dan Putar Balik ke Tokyo, Ada Apa?
"Kalau ada ofisial kita seperti pak Mardji itu kita terima karena memang kondisi pada saat itu pak Mardji kan berusaha untuk menjaga suapaya jangan sampai pelatih yang terkena hukuman. Gitu makanya kita terima hukuman dari FIFA ini," tukasnya.