Suara.com - Pemain keturunan milik FC Copenhagen, Kevin Diks telah resmi dinaturalisasi menyusul selesainya proses pengambilan sumpah perwarganegaraan di Kedutaan Besar Indonesia di Kopenhagen, Denmark, Jumat (8/11/2024).
Proses naturalisasi Kevin Diks berlangsung begitu cepat. Terhitung, hanya butuh empat hari sejak pengajuan naturalisasinya dibahas Komisi XIII dan X DPR RI pada Senin (4/11/2024).
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berharap Kevin Diks bisa segera menjalani debut, mengingat Timnas Indonesia akan menjamu Jepang dan Arab Saudi pada 15 dan 19 November mendatang.
Meski demikian, belum diketahui kapan Kevin Diks bisa bermain. Hal itu merujuk fakta bahwa namanya tidak masuk dalam daftar 27 pemain yang dipanggil Shin Tae-yong.
Baca Juga: Sah! Kevin Diks Jadi WNI Bisa Bela Timnas Indonesia
PSSI telah mengumumkan daftar pemain skuad Garuda yang akan memainkan dua laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia itu.
Mereka diharapkan sudah berkumpul di Jakarta pada Minggu (10/11/2024) untuk mempersiapkan diri jelang menjamu Jepang di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta.
Terlepas dari peluang Kevin Diks menjalani debut dalam waktu dekat, fakta menarik muncul saat DPR RI membahas proses naturalisasinya bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dalam rapat kerja itu, Kevin Diks diketahui memiliki dua kampung halaman di Indonesia. Hal itu terjadi menyusul asal usulnya yang sangat beragam.
Menyitat laman Kemenpora, Sabtu (9/11/2024), Kevin Diks diketahui punya darah Indonesia yang sangat kental meski sejak kecil berkarier di Belanda dan Eropa.
Baca Juga: Pelatih Jepang Takut Timnas Indonesia Bikin Kejutan, Waspadai 2 Kekuatan Skuad Garuda
Menpora Dito Ariotedjo sempat menyampaikan profil Kevin Diks di mana sang pemain diketahui punya darah Indonesia dari kakeknya yang lahir di Morotai, Maluku Utara.
Selain dari sang kakek, nenek dari ibu Kevin Diks berasal dari Ambon. Situasi itu bikin Kevin Diks punya dua kampung halaman di Indonesia.