Tiga Klub Indonesia Terseret Sponsor Rumah Judi, Salah Satunya Berakhir Ngenes

Kamis, 07 November 2024 | 19:56 WIB
Tiga Klub Indonesia Terseret Sponsor Rumah Judi, Salah Satunya Berakhir Ngenes
Persikabo 1973 dengan jersey bertuliskan SBOTOP yang mendorong pelaporan Akmal Mahali ke kepolian. (pssi.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Judi online terus menjadi sorotan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Apalagi polisi baru saja meringkus sekitar 16 orang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga ikut memuluskan situs judi online di negeri ini.

Sejumlah nama terkenal, termasuk artis hingga selebgram Indonesia, ikut terseret kasus judi online dan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa tahun lalu, tiga klub Indonesia juga sempat menjadi bahan perbincangan setelah diduga disponsori rumah judi.

Baca Juga: Denny Cagur Akui Ada 27 Artis Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Judi Online

Tiga klub yang dimaksud ialah Persikabo (SBOTOP), PSIS Semarang (Skor88.news), dan Arema FC (Bola88.fun).

Caretaker Arema FC, Kuncoro. [Ist]
Caretaker Arema FC, Kuncoro. [Ist]

Selain PSIS dan Arema FC yang masih berlaga di kompetisi BRI Liga 1 2024/2025, nasib Persikabo cukup ngenes setelah terdegradasi ke Liga 2.

Bahkan klub Laskar Padjajaran dikabarkan diterpa problem finansial hingga penunggakan gaji pemain.

Pengamat sepak bola, Akmal Marhali bahkan sempat memberikan komentar terkait beberapa klub sepak bola Indonesia yang disponsori oleh situs rumah judi.

Menurut Akmal Marhali PSSI dan PT LIB seharusnya bertindak tegas terhadap tiga klub BRI Liga 1 yang disponsori oleh rumah judi. Ia menyayangkan seolah-olah tidak ada tindakan tegas dan membiarkan ketiga klub menggunakan produk tersebut.

Baca Juga: Geger Kasus Judol, 5 Klub Sepak Bola Ini Justru Sukses Disponsori Rumah Judi

"Ini harusnya ada ketegasan dari PSSI dan juga LIB yang sampai sekarang didiemin aja dianggap tidak ada masalah... bahwa mereka tetap dibolehkan untuk menggunakan produk-produk tersebut," ungkap Akmal Marhali dilansir dari akun Instagram pribadinya @akmalmarhali20.

Akmal Marhali menyebutkan jika kejadian ini jelas-jelas sebuah pelanggaran. Ketiga klub itu diklaim telah melakukan dua bentuk pelanggaran.

"Jelas-jelas menurut saya ini pelanggaran. Pelanggaran pertama terhadap surat edaran LIB yang kedua pelanggaran terhadap hukum negara," imbuhnya.

Ia juga berharap kepada institusi kepolisian untuk mengambil langkah tegas, mengingat judi online menjadi salah satu situs yang diperangi oleh Polri.

"Polisi yang sudah menegaskan perang terhadap judi online harusnya juga memerangi ini semua di sepak bola. Karena apa? Karena ini akan menjadi racun kalau dibiarkan begitu saja. Judi dibolehkan, faktanya jadi sponsor di sepak bola kita kok dan dilihat oleh orang banyak. penonton sepak bola kita kan dari anak-anak sampai dewasa," ucapnya.

Akibat kasus itu, PSSI dan tiga klub tersebut sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penerimaan sponsor dari rumah judi online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI