Tahapan yang Harus Dilalui Kevin Diks Sebelum Sumpah WNI Hari Ini

Arief Apriadi Suara.Com
Kamis, 07 November 2024 | 07:47 WIB
Tahapan yang Harus Dilalui Kevin Diks Sebelum Sumpah WNI Hari Ini
Pemain keturunan Indonesia Kevin Diks (IG Kevin Diks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tinggal sedikit langkah Kevin Diks untuk bisa resmi dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah permohonan naturalisasinya disetujui DPR RI.

Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi Kevin Diks pada Senin (4/11/2024). Dengan begini, pemain FC Copenhagen itu bisa segera membela Timnas Indonesia.

Proses ini bisa rampung bisa lebih cepat dari perkiraan sebelumnya yang menyebut Kevin Diks kemungkinan baru bisa dinaturalisasi pada 2025.

Lantas, langkah apa lagi yang harus dilalui oleh Kevin Diks untuk merampungkan proses naturalisasinya?

1. Surat dari Presiden

Proses berikutnya yang harus dilalui oleh Kevin Diks adalah menanti tanda tangan dari Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto.

Surat tersebut terbit dalam bentuk Surat Keputusan Presiden (Keppres). Ini menjadi langkah krusial berikutnya karena prosesnya bisa cukup memakan waktu.

2. Diproses Kementerian Hukum

Setelah Keppres untuk naturalisasi Kevin Diks terbit, maka berkas itu bakal dikirimkan ke Kementerian Hukum untuk diproses menjalani sumpah WNI.

Baca Juga: 3 Bek Jepang Bakal Jadi Momok Thom Haye, Rawan Dijegal Buat Cetak Gol

Rencananya, pengambilan sumpah WNI akan dilakukan di Denmark pada Kamis, 7 November 2024. Jika tidak ada halangan, maka proses pengambilan sumpah bisa dilangsungkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI