Suara.com - Dalam rapat kerja yang berlangsung cukup alot, Komisi X DPR RI akhirnya memberikan lampu hijau atas proses naturalisasi tiga atlet, yakni Kevin Diks, Noa Johanna, dan Estella Raquel. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan diskusi mendalam dengan pihak pemerintah, khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Rapat kerja yang digelar pada Senin (4/11/2024) sore di ruang sidang Komisi X DPR RI tidak hanya membahas kelayakan ketiga atlet tersebut untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga menyoroti pentingnya pembinaan atlet lokal dan dampak sosial dari proses naturalisasi.
Dalam rapat tersebut, pimpinan Komisi X menghasilkan tiga kesimpulan utama. Salah satu poin penting adalah rekomendasi kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenpora, mengenai naturalisasi ketiga atlet tersebut.
Rekomendasi ini menegaskan keputusan untuk memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Baca Juga: Punya Statistik Gila! 3 Pemain Lokal Wajib Starter Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Meskipun demikian, Komisi X DPR RI juga mengeluarkan catatan penting yang perlu diperhatikan terkait dengan naturalisasi atlet.
Mereka menekankan bahwa proses ini harus mempertimbangkan beberapa aspek, seperti kebutuhan strategis, komitmen para atlet yang dinaturalisasi, serta kriteria yang jelas dan transparan.
Selain itu, pentingnya pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan untuk regenerasi pemain, dan evaluasi berkelanjutan juga menjadi perhatian utama.
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan tantangan integrasi sosial budaya bagi atlet naturalisasi.
Mereka juga menyuarakan keprihatinan atas kritik masyarakat yang menyatakan bahwa naturalisasi atlet bisa menghalangi potensi atlet lokal.
Baca Juga: Siapa Anita Jacoba Gah? Anggota DPR RI yang Kritik Naturalisasi: Indonesia Tidak Miskin Atlet
"Mendesak pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan tantangan integrasi sosial budaya Indonesia bagi olahragawan naturalisasi, dan meperhatikan kritik masyarakat yang menganggap bahwa naturalisasi olahragawan dapat menghalangi potensi olahragawan lokal," bunyi salah satu masukan DPR.
Menanggapi keputusan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan respons cepat dari Komisi X DPR RI.
Ia menegaskan bahwa proses naturalisasi yang dilakukan kali ini bukan yang terakhir.
Pemerintah, melalui Dito Ariotedjo, mengharapkan ketiga atlet tersebut dapat memenuhi ekspektasi masyarakat Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa akan ada lebih banyak proses naturalisasi untuk cabang olahraga lainnya di masa mendatang.