Suara.com - Komisi XIII DPR RI resmi memberikan lampu hijau atas permohonan naturalisasi tiga atlet berbakat, yakni Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI pada Senin (4/11).
Pimpinan rapat, Willy Aditya, mengajukan pertanyaan tegas kepada seluruh anggota Komisi XIII mengenai persetujuan terhadap permohonan naturalisasi ketiga atlet tersebut. Seluruh anggota pun serempak menyetujui usulan tersebut.
"Apakah Komisi XIII dapat menyetujui permohonan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atas nama Kevin Diks, Noa Leatomy, Estella Loupatty, setuju?" tanya Willy kepada peserta rapat.
"Setuju!" jawab anggota DPR lainnya.
Baca Juga: Breaking News! Kevin Diks Dijadwalkan Sumpah WNI 7 November, Lokasinya Tak Biasa
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dalam paparannya menjelaskan bahwa pemerintah sangat mendukung proses naturalisasi ini.
Menurutnya, ketiga atlet keturunan Indonesia ini memiliki kualitas yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Senada dengan Menpora, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, juga berharap proses naturalisasi dapat segera diselesaikan.
Ia mengungkapkan bahwa ketiga atlet ini memiliki peran penting dalam agenda terdekat Timnas Indonesia.
Kevin Diks, yang dikenal sebagai pemain berbakat, diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baca Juga: Dikebut! Komisi XIII DPR Setujui Pemberian Status WNI ke Kevin Diks dan Dua Calon Pemain Timnas Ini
Sementara itu, Noa Leatomu dan Estella Loupatty diharapkan dapat berkontribusi dalam ajang Piala AFF Wanita 2024.
Sekjen PSSI Yunus menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar Kevin Diks dapat segera menyelesaikan proses administrasi dan dapat langsung memperkuat Timnas Indonesia pada laga krusial tersebut.