Suara.com - Sepak bola jadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang mendapatkan perhatian khusus dari Jokowi selama 10 tahun menjadi presiden.
Selain prestasi mentereng yang didapatkan, pemerintah pusat juga gencar merenovasi maupun membangun puluhan stadion bertaraf internasional.
Untuk tahun ini saja, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp2,87 triliun dari APBN 2024 guna keperluan renovasi dan pembangunan 21 stadion sepak bola.
Ke-21 stadion yang dibangun yaitu Stadion Harapan Bangsa dan Stadion Dimurthala di Provinsi Aceh, Stadion Utama dan Stadion Teladan di Sumatera Utara, Stadion Bumi Sriwijaya di Sumatera Selatan.
Stadion Demang Lehman di Kalimantan Selatan, Stadion Segiri Samarinda di Kalimantan Timur, Stadion Indomilk Arena di Banten, Stadion Patriot Chandrabhaga, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Jawa Barat.
Stadion Jati Diri dan Stadion Gelora Bumi Kartini di Jawa Tengah, Stadion Maguwoharjo di Daerah Istimewa Yogyakarta, Stadion Kanjuruhan, Stadion Gelora Delta, Stadion Surajaya, Stadion Joko Samudro, dan Stadion Gelora Ratu Pamelingan di Jawa Timur, serta Stadion B.J. Habibie di Sulawesi Selatan.
![Kondisi Stadion Jatidiri terbaru pada Jumat (11/10/2024). [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/11/21259-stadion-jatidiri.jpg)
Selain itu, dukungan pemerintah buat sepak bola nasional juga diberikan melalui penyaluran dana senilai Rp127,1 miliar kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menunjang beragam kegiatan operasionalnya di tahun ini.
Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan, sejak awal tahun 2023, sebanyak 22 stadion berkapasitas lebih dari 25.000 penonton telah direvitalisasi pemerintah pusat.
Presiden Jokowi saat itu ingin membuat stadion tersebut dapat diakses dan dikelola oleh klub-klub penggunanya di masa depan.
Baca Juga: Hilirisasi Era Presiden Jokowi Tunjukkan Ekonomi SDA Jadi Industri Bernilai Tambah
"Jadi biasanya stadion itu dikelola oleh pemerintah daerah, ke depan ini akan di-exercise bagaimana payung hukumnya dan juga mekanismenya stadion ini bisa dikelola oleh swasta yaitu club yang menempati stadion tersebut," jelasnya.