"Kevin Diks itu kalau mau main, itu harus H-7 terakhir data masuk. Main tanggal 15, berarti data masuk minimal tanggal 8. Atau tanggal 7, dia harusnya waktu datanya. Tanggal 7, berarti harus sumpah di situ dan KTP, imigrasi, dan kawan-kawannya."
Menurut Arya, proses naturalisasi Kevin Diks kemungkinan tidak bisa berlangsung secepat Mees Hilgers dan Eliano Reijnders karena susunan kabinet dan DPR RI tengah mengalami masa transisi.
Sebagai informasi, tampuk pimpinan atau jabatan Presiden Republik Indonesia telah berganti dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto.
Hal itu pun sejalan dengan perubahan komposisi di kabinet dan DPR RI.
"Teman-teman kan tahu, pemerintahan masih baru. Ini kabinet juga berubah, nomenklatur kabinet juga berubah," kata Arya.
"Kemenkumham tadinya satu kementerian jadi tiga kementerian. Jadi semua lagi konsolidasi kementeriannya, gitu. Kemudian DPR pun baru kemarin terbentuk komisinya. Berubah semuanya. Bergeser,” jelas Arya.