Suara.com - Fans Timnas Indonesia menyoroti keputusan wasit Ahmed Al-Kaf yang dinilai merenggut kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain. Sang wasit dinilai tidak patuh perihal ketentuan durasi tambahan waktu.
Timnas Indonesia menyambangi markas Bahrain dalam matchday ketiga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis (10/10/2024) malam WIB.
Dalam pertandingan di Stadion Nasional Bahrain, Timnas Indonesia sempat unggul 2-1 dari tuan rumah.
Ragnar Oratmangoen dan Rafael Struick membawa Garuda unggul di mana Bahrain sempat menyamakan kedudukan 1-1 melalui Mohammed Marhoon lewat tendangan bebas spektakuler.
Baca Juga: Soal Gol Kontroversi Bahrain ke Timnas Indonesia, Media Irak: Haram!
Namun, wasit Ahmed Al Kaf membuat kontroversi jelang laga berakhir. Dia memberikan tambahan enam menit di babak kedua, tetapi membiarkan waktu tetap berjalan hingga menit 90+9.
Alhasil, Bahrain berhasil mencetak gol penyama kedudukan yang lagi-lagi dicetak Marhoon, membuat kemenangan yang sudah berada di depan mata Timnas Indonesia harus sirna begitu saja.
Gol kedua Bahrain memicu protes keras dari Indonesia, yang merasa waktu harusnya berakhir sebelum gol tersebut.
Lalu, seperti apa regulasi yang mengatur pemberian durasi waktu tambahan di sepak bola?
Aturan Tambahan Waktu Sepak Bola
Baca Juga: Cuma di Bahrain, Pemain Timnas Bisa Diculik dan Ditangkap
Setiap pertandingan sepak bola di bawah FIFA mengikuti Law of the Game dari IFAB, termasuk laga Bahrain vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Dalam bagian 'The Duration of Match', IFAB menjelaskan tentang tambahan waktu yang diberikan oleh wasit untuk waktu bermain yang hilang, termasuk:
- Pergantian pemain
- Penanganan pemain cedera
- Membuang-buang waktu
- Sanksi disiplin
- Jeda medis yang diperbolehkan
- Penundaan terkait VAR
- Perayaan gol
- Penundaan signifikan lainnya
Menurut aturan IFAB, wasit keempat menunjukkan waktu tambahan minimum di akhir setiap babak. Waktu tambahan dapat ditambah, tetapi tidak bisa dikurangi.
Kesalahan pencatatan waktu di babak pertama tidak dapat diperbaiki dengan mengubah durasi babak kedua.
Dari pernyataan itu, wasit memang boleh menambah durasi tambahan waktu tetapi harus dengan indikator jelas seperti yang dipaparkan di atas.
Kontributor : Imadudin Robani Adam