Suara.com - Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI, lantaran dianggap gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan pada laga pekan keenam BRI Liga 1 2024/2025.
Seperti diketahui, pertandingan pekan keenam kompetisi BRI Liga 1 2024/2025, Persib Bandung menghadapi Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024).
Sanksi diberikan melalui Surat Keputusan Komdis PSSI bernomor 027/L1/SK/KD-PSSI/X/2024, dalam surat tersebut Panpel Persib dinilai telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak.
Kemudian pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan, serta adanya korban luka-luka.
Baca Juga: Bojan Hodak Beberkan Faktor Utama Persib Bandung Ditekuk Zhejiang FC
Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Panpel Persib berupa larangan penyelenggaraan 2 pertandingan kandang dengan penonton.
Kemudian, dilanjutkan dengan penutupan tribun utara dan selatan pada 3 pertandingan kandang berikutnya. Selain itu, Panpel Persib juga didenda sebesar Rp 295 juta.
Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 69 ayat 2 jo Pasal 7 jo Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 141 jo Pasal 129 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Manajemen Persib buka suara terkait sanksi tersebut, menurut Vice President Operation PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Andang Ruhiat, Panpel Persib mengerti sanksi yang diberikan Komdis PSSI karena memang ada pelanggaran peraturan.
Pelanggaran tersebut yakni penyalaan flare, pelemparan, dan masuknya penonton ke area lapangan yang mengakibatkan kerusuhan dan korban luka-luka adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga: BRI Liga 1 Beri Alasan Bali United Berikan Waktu Libur pada Pemain di Jeda Kompetisi
"Kami menerima surat dari Komdis PSSI yang memberikan sanksi larangan menyelenggarakan 2 pertandingan kandang dengan penonton dan penutupan tribun utara dan selatan untuk 3 pertandingan berturut-turut, serta denda sebesar Rp.295.000.000," kata Andang dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).
"Tentunya kami memahami memang harus ada sanksi atas pelanggaran peraturan yang jelas-jelas terjadi di pertandingan lawan Persija tersebut," ucapnya menambahkan.
Manajemen Persib sendiri menurut Andang sangat menyayangkan insiden tersebut, pasalnya dengan kejadian tersebut banyak pihak yang dirugikan baik tim maupun Bobotoh.
"Yang kami sangat sayangkan adalah insiden tersebut seharusnya tidak terjadi, bukan hanya sanksi ini merugikan Persib secara material dan immaterial, tetapi khususnya merugikan Bobotoh setia yang selama ini telah secara tertib menonton dan mendukung Persib di stadion," ungkap Andang.
Manajemen Persib berharap, sanksi tersebut menjadi yang terakhir, selain itu Andang juga mengajak seluruh pihak yaitu Panpel, manajemen klub, dan Bobotoh untuk terus bergandeng tangan menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga pertandingan berjalan lancar dan dapat dinikmati semua orang.
Andang memastikan Panpel dan pihak yang terkait akan terus memperbaiki penyelenggaraan pertandingan kandang Persib, sehingga ke depannya laga kandang skuat Maung Bandung bisa berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami berkomitmen untuk berusaha lebih keras menjaga keamanan dan ketertiban di setiap pertandingan. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, panitia penyelenggara, dan komunitas suporter untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang," ucapnya.
Kontributor : Rahman