Disanksi Berat Buntut Ricuh di Jalak Harupat, Manajemen Persib Buka Suara

Galih Prasetyo Suara.Com
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 20:35 WIB
Disanksi Berat Buntut Ricuh di Jalak Harupat, Manajemen Persib Buka Suara
Pihak kepolisian mengamankan tribun selatan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, usai pertandingan Persib vs Persija. [Suara.com/Rahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI, lantaran dianggap gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan pada laga pekan keenam BRI Liga 1 2024/2025.

Seperti diketahui, pertandingan pekan keenam kompetisi BRI Liga 1 2024/2025, Persib Bandung menghadapi Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024).

Sanksi diberikan melalui Surat Keputusan Komdis PSSI bernomor 027/L1/SK/KD-PSSI/X/2024, dalam surat tersebut Panpel Persib dinilai telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak.

Kemudian pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan, serta adanya korban luka-luka.

Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Panpel Persib berupa larangan penyelenggaraan 2 pertandingan kandang dengan penonton.

Kemudian, dilanjutkan dengan penutupan tribun utara dan selatan pada 3 pertandingan kandang berikutnya. Selain itu, Panpel Persib juga didenda sebesar Rp 295 juta.

Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 69 ayat 2 jo Pasal 7 jo Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 141 jo Pasal 129 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Manajemen Persib buka suara terkait sanksi tersebut, menurut Vice President Operation PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Andang Ruhiat, Panpel Persib mengerti sanksi yang diberikan Komdis PSSI karena memang ada pelanggaran peraturan.

Pelanggaran tersebut yakni penyalaan flare, pelemparan, dan masuknya penonton ke area lapangan yang mengakibatkan kerusuhan dan korban luka-luka adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Bojan Hodak Beberkan Faktor Utama Persib Bandung Ditekuk Zhejiang FC

"Kami menerima surat dari Komdis PSSI yang memberikan sanksi larangan menyelenggarakan 2 pertandingan kandang dengan penonton dan penutupan tribun utara dan selatan untuk 3 pertandingan berturut-turut, serta denda sebesar Rp.295.000.000," kata Andang dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI