Suara.com - Berikut tiga jalan yang bisa ditempuh Shin Tae-yong jika ingin pindah warga negara jadi WNI. Ini menyusul keinginannya menetap di Indonesia seumur hidup jika Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Kabar Shin Tae-yong ingin tinggal di Indonesia seumur hidup tak lepas dari wawancaranya bersama media Korea Selatan, Isplus.com.
Dalam wawancaranya, pelatih Timnas Indonesia itu ditanyai apa reaksinya jika dirinya bisa membawa skuad Garuda lolos Piala Dunia 2026.
Dengan yakin, pelatih berusia 53 tahun itu mengatakan jika bisa membawa Indonesia lolos Piala Dunia 2026, ia akan tinggal di Tanah Air di sisa usianya.
Baca Juga: Daftar Skuad China Lawan Timnas Indonesia: Ada Eks Espanyol dan 3 Pemain Naturalisasi
“Saya mungkin akan tinggal di Indonesia selama sisa hidup saya. (Hidup di Indonesia) itu amat luar biasa,” kata Shin Tae-yong dikutip dari isplus.com, Rabu (2/10).
Pernyataan itu mengindikasikan bahwa Shin Tae-yong memiliki rencana tinggal selamanya di Indonesia jika bisa mencapai target lolos Piala Dunia 2026.
Sayangnya, Shin Tae-yong tak bisa begitu saja tinggal di Indonesia seumur hidupnya, mengingat statusnya sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Tapi ada beberapa cara yang bisa dilakukan Shin Tae-yong agar bisa memenuhi rencananya tinggal di Indonesia selamanya. Apa saja itu?
1. Golden Visa
Baca Juga: Shin Tae-yong Dikabarkan Ada di Malaysia, Lagi Apa?
Sebagaimana diketahui, Shin Tae-yong mendapat keistimewaan dari pemerintah Indonesia, yakni mendapat Golden Visa.
Golden Visa adalah salah satu jenis visa yang diberikan pemerintah Indonesia kepada orang asing berkualitas. Shin Tae-yong mendapat Golden Visa karena dianggap berjasa ke Timnas Indonesia.
Dengan Golden Visa, seorang WNA bisa tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun dengan syarat tertentu seperti menanamkan modal atau berinvestasi.
2. Ubah ITAS Menjadi ITAP
Shin Tae-yong juga bisa tinggal di Indonesia seumur hidup andai dirinya mengubah Izin Tinggal Sementara (ITAS) menjadi Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Dilansir dari laman Kemenkumham, alih status dari ITAS ke ITAP bisa diberikan kepada orang asing dengan beberapa kategori, salah satunya adalah pekerja.
Karena Shin Tae-yong berstatus pekerja di Indonesia, maka ia bisa mengajukan alih status dari ITAS dan ITAP. Terlebih sebagai pemegang Golden Visa, ia bisa mengurus ITAS dengan mudah.
3. Pindah Kewarnegaraan
Salah satu keunggulan Golden Visa yang dimiliki Shin Tae-yong adalah bisa mendapat jalur cepat untuk mengajukan kewarganegaraan, seperti yang dilansir dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Namun untuk berganti kewarganegaraan, Shin Tae-yong harus mengikuti aturan keimigrasian, di mana ia harus mengajukan permohonan untuk menjadi WNI.
Shin Tae-yong juga harus melakukan proses naturalisasi, dengan tinggal lima tahun di Indonesia secara berturut-turut, atau melalui jalur naturalisasi istimewa dari Presiden karena telah berjasa untuk Tanah Air.
(Felix Indra Jaya)