Sekretaris Jenderal Federasi Komite untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andy Irfan Junaedi, juga mendorong Komnas HAM menyelidiki kasus tragedi tersebut dalam perkara pelanggaran HAM berat.
KontraS sendiri telah menemukan unsur kejahatan HAM, meliputi tembakan gas air mata yang dilakukan secara sistematis sesuai komando yang menimbulkan korban jiwa dalam skala luas.
"Terpenuhi unsur ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Sayang Komnas HAM belum menurunkan tim khusus untuk penyelidikan," tegasnya.