Suara.com - Persib Bandung terancam sanksi dari Komdis PSSI setelah kerusuhan suporter usai laga melawan Persija Jakarta pada Senin (23/9/2024).
Menurut pernyataan Polda Jabar, suporter Persib terlibat dalam tindak pidana kekerasan, termasuk pengeroyokan terhadap steward yang bertugas.
Akibat insiden ini, delapan steward mengalami luka-luka dan Persib Bandung pun terancam bisa senasib seperti klub Liga 2, Sriwijaya FC.
Potensi Sanksi
Baca Juga: 3 Sanksi yang Berpotensi Didapat Persib Bandung Pasca Kerusuhan Oknum Suporter
Pelanggaran serupa terjadi pada Sriwijaya FC, di mana suporter mereka menyerang steward pada 14 September 2024.
Komdis PSSI memberikan sanksi berupa penutupan tribune utara dan denda Rp 12,5 juta.
Persib Bandung bisa menghadapi sanksi serupa atau lebih berat. Mengacu pada tragedi Kanjuruhan, Arema FC dihukum tanpa penonton hingga akhir musim.
Ditambah, flare dinyalakan oleh bobotoh saat laga kontra Persija Jakarta. Sebelumnya, Persib juga didenda Rp 50 juta untuk pelanggaran serupa.
Persib mengaku siap menghadapi konsekuensi hukuman dari Komdis PSSI. Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar, menyatakan ini adalah risiko dari tindakan bobotoh.
Baca Juga: Liga 2 Baru Tiga Pekan, Kasus Pemukulan Sudah Terjadi 4 Kali!
Kontributor : Imadudin Robani Adam