Datangi Kedubes Indonesia di Belanda, Pemain Keturunan Diambang Ukir Sejarah di Manchester United

Arief Apriadi Suara.Com
Rabu, 18 September 2024 | 14:34 WIB
Datangi Kedubes Indonesia di Belanda, Pemain Keturunan Diambang Ukir Sejarah di Manchester United
Pemain keturunan Indonesia, Mees Hilgers yang saat ini membela FC Twente. [Dok. Instagram/Mees Hilgers]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) untuk melakukan pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) kepada Mees Hilers dan Eliano Reijnders di Belanda, bakal menciptakan sejarah.

Sejarah yang dimaksud adalah Mees Hilgers bakal menjadi pesepak bola Indonesia pertama yang menghadapi Manchester United di Old Trafford.

Ya, bek 23 tahun bersama timnya, FC Twente, dijadwalkan menghadapi Manchester United dalam matchday pertama Liga Europa 2024/2025.

Pertandingan bakal berlangsung di Old Trafford, Manchester pada Kamis, 26 September 2024.

Sebelum pertandingan tersebut, Mees Hilgers diperkirakan sudah menyandang status WNI.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas sudah menyatakan bahwa pihaknya akan mendatangi Mees dan Eliano di Belanda untuk menjalankan pengambilan sumpah WNI.

"Untuk naturalisasi dua pemain yang akan menjadi pemain Timnas Indonesia dalam rangka menuju Piala Dunia, langkah terakhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan," ujar Menkumham, Supratman Andi Agtas dalam unggahan di Instagram.

"Berhubung calon dua warga negara Indonesia yang nanti akan bergabung dengan Timnas masih berada di negara tempat mereka membina klub sepak bola di Belanda."

"Maka langkah tercepat yang bisa diambil adalah kami memberangkatkan petugas dari Kementerian Hukum dan HAM yakni Dirjen AHU untuk pengambilan sumpah bagi warga negara di Kedutaan Besar RI di Belanda."

Baca Juga: Naturalisasi Approved! Mees Hilgers Kibarkan Bendera Merah Putih di Laga FC Twente vs SC Heerenveen

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders diketahui telah mendapat persetujuan Komisi III dan Komisi X DPR RI untuk dinaturalisasi sebagai warga negara Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI