Setelah persetujuan ini dicapai, proses akan berlanjut ke rapat Paripurna DPR RI, di mana lampu hijau resmi akan diberikan untuk mengesahkan naturalisasi kedua pemain ini.
Setelah proses di DPR selesai, dokumen permohonan naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia. Presiden Joko Widodo kemudian akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi langkah legal terakhir sebelum kedua pemain bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Setelah Keppres diterbitkan, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers akan menjalani sumpah kewarganegaraan Indonesia. Proses ini menandai pengesahan resmi mereka sebagai WNI.
Langkah selanjutnya adalah perpindahan federasi dari KNVB (Belanda) ke PSSI, yang memungkinkan keduanya memperkuat Timnas Indonesia dalam berbagai kompetisi internasional.
Proses naturalisasi ini diharapkan dapat selesai secepatnya agar Eliano dan Mees bisa segera bergabung dengan Timnas Indonesia pada lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Oktober mendatang.