Suara.com - Manajemen Persib Bandung buka suara terkait gugatan kepada Luis Milla, yang sebelumnya sempat mengisi posisi pelatih di skuat Maung Bandung.
Director of Sporting PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Herawan, membenarkan pihaknya tengah melakukan upaya hukum terkait pelanggaran kontrak (breach of contract) yang dilakukan pelatih Luis Milla, musim lalu.
Ketika itu, pelatih asal Spanyol tersebut secara mendadak menyatakan mengundurkan diri sebagai pelatih kepala skuat Maung Bandung usai pertandingan pekan ketiga kompetisi Liga 1 musim 2023/2024, tepatnya pada 15 Juli 2023.
Saat Luis Milla memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai pelatih, saat itu manajemen Persib menunjuk asisten pelatih Yaya Sunarya sebagai caretaker sampai Bojan Hodak datang pada pertandingan pekan keenam kompetisi Liga 1 musim 2023/2024.
Baca Juga: Sadis! Legenda Real Madrid Jadi Pelatih Pertama yang Gugur di BRI Liga 1
Lebih lanjut Adhit sapaan akrabnya menjelaskan, manajemen Persib menggugat pihak Milla karena ada unsur pelanggaran kontrak di balik keputusan mundurnya secara mendadak ke Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS).
"Dampak dari mundurnya Luis Milla secara mendadak pada musim 2023/2024 lalu, tentunya terdapat konsekuensi yang harus diselesaikan secara hukum. Dan diantara kedua belah pihak baik Persib dan Luis Milla pun tidak ada sama sekali mutual agreement," kata Adhit.
Manajemen Persib menurut Adhit sudah melakukan sesi audiensi dan hearing dengan CAS yang membahas terkait permasalahan ini.
"Pada hari Senin, 9 September 2024 kemarin, Persib melakukan sesi audiensi dan hearing dengan CAS yang membahas tuntutan hak Persib kepada Luis Milla tersebut," jelasnya.
Adhit mengatakan, manajemen Persib berkewajiban membayarkan sisa kontrak kepada pemain atau ofisial jika melakukan proses terminasi.
Baca Juga: BRI Liga 1: Komunikasi Persis Solo Mulai Membaik, Ini Kata Milomir Selsija
"Hal yang sama juga berlaku bagi pemain atau pelatih yang mengundurkan diri di tengah-tengah kontrak. Mereka diwajibkan membayarkan sisa nilai kontraknya," ungkapnya.
Kontributor : Rahman