Buntut Skandal Pengaturan Skor, Football Institute Protes Atas Pengurangan Poin PSS Sleman di BRI Liga 1

Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:52 WIB
Buntut Skandal Pengaturan Skor, Football Institute Protes Atas Pengurangan Poin PSS Sleman di BRI Liga 1
Pertandingan BRI Liga 1, PSS Sleman vs Persebaya (@Pssleman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Football Institute tak terima dengan hukuman yang diberikan Komdis PSSI ke PSS Sleman gara-gara kasus pengaturan skor. Mereka pikir hukumannya terlalu enteng buat kesalahan sebesar itu.

Sebelumnya, PSS Sleman kena sanksinya lumayan berat, yaitu dikurangi 3 poin dan didenda Rp150 juta di Liga 1 musim ini. Hukuman ini buntut dari kasus pengaturan skor yang mereka lakukan waktu masih main di Liga 2 tahun 2018.

Menurut Football Institute, keputusan Komdis PSSI ini nggak masuk akal. Mereka bilang, Komdis kayaknya nge-skip aja fakta-fakta penting dan putusan pengadilan yang udah jelas-jelas menyatakan PSS Sleman bersalah.

Pertandingan BRI Liga 1, PSS Sleman vs Persebaya (@Pssleman)
Pertandingan BRI Liga 1, PSS Sleman vs Persebaya (@Pssleman)

"Hukuman bagi PSS Sleman ini sangatlah ringan untuk kejahatan serius dalam sepakbola, yaitu pengaturan skor. Dimana hukuman ini juga bertentangan dengan kode disiplin PSSI," tulis Football Institute dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Baca Juga: BRI Liga 1: Hadapi Dewa United, Persib Bandung Optimis Raih Kemenangan

Dalam keterangan resmi tersebut, Football Institute menilai Komdis PSSI telah mengabaikan fakta dan putusan hukum Pengadilan Negeri Sleman yang menyatakan secara sah dan meyakinkan bahwa PSS Sleman terbukti melakukan pengaturan skor dengan dibuktikan hukuman yang diterima oleh pengurus PSS Sleman, perangkat wasit yang bertugas dan sejumlah pihak luar yang bertugas.

"Football Institute mengajukan permohonan Banding kepada Komisi Banding PSSI cc Ketua Umum PSSI atas putusan Komisi Disiplin PSSI No. 001/SK/KD-PSSI/VIII/2024 terkait suap PSS Sleman tanggal 6 Agustus 2024. Secara resmi surat sudah diemail ke pssi. Tidak hanya itu, surat permohonan Banding ini juga ditembuskan kepada Exco PSSI Arya Sinulingga dan Wakil Ketua Komisi Banding Bpk. Umar Husin," tulis Football Institute.

Football Institute mengajukan banding dengan dasar pasal 122 Kode Disiplin PSSI 2023, yang berisi mengenai ketidaksesuaian fakta dalam amar putusan Komisi Disiplin PSSI dan adanya kesalahan dalam pengambilan keputusan dan dalam menerapkan peraturan.

"Kami pun memahami bahwa bukanlah pihak yang berperkara dalam masalah ini dan juga bukan pihak yang dapat mengajukan banding. Namun kami juga tidak dapat diam saja melihat hukum sepakbola dipermainkan, apalagi dalam kasus kejahatan sepakbola serius yang menyita perhatian publik sekian lama (hampir 11 bulan)," tulis Football Institute.

Baca Juga: Jateng Is Blue! PSIS Semarang Permalukan Persis Solo di Stadion Manahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI