Suara.com - Pengamat sepak bola sekaligus koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali mengritik keras sanksi yang diberikan Komdis PSSI kepada PSS Sleman atas kasus suap.
Tim Super Elang Jawa mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI berupa pengurangan tiga poin dan denda Rp150 juta di musim ini.
Sanksi ini akibat kasus suap yang terjadi di Liga 2 2018 lalu.
"Saya rasa ini putusan yang aneh ya. Apalagi secara hukum kasus ini sudah de facto di lapangan. Sudah ada penangkapan lebih dari tujuh orang," kata Akmal Marhali saat dihubungi Suara.com, Senin (12/8/2024).
Menurutnya, putusan tersebut menyalahi regulasi dan kode disiplin PSSI. Akmal menyebut, di Pasal 64 Ayat 5 Kode Disiplin PSSI, hukuman terhadap tim yang melakukan pengaturan skor secara sistematis adalah degradasi.
Akmal memberikan gambaran kasus serupa yang dilakukan raksasa Serie A Juventus dalam skandal yang dikenal juga dengan nama Calciopoli.
Kasus tersebut pertama kali bergulir ketika polisi dan Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) melakukan investigasi terhadap hasil pertandingan di Serie A musim 2004-2005 dan 2005-2006.
Polisi dan FIGC mencurigai adanya kecurangan pada pertandingan yang melibatkan Juventus.
I Bianconeri mendapatkan hukuman berat dari FIGC berupa degradasi ke Serie B, pengurangan poin hingga 30, dan titel juara musim 2004-2005 dan 2005-2006 dilucuti.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persebaya Surabaya Menang Tipis atas PSS Sleman
"Hukuman yang seharusnya diberikan adalah, pertama degeradasi yang kedua adalah dicabut gelar yang diraih. Kasus itu (PSS Sleman) kan sama seperti Calciopoli yang melibaskan Juventus," tegasnya.