Suara.com - PSS Sleman dihantam kabar buruk usai mendapatkan sanksi pengurangan tiga poin dari Komisi Disipin (Komdis) PSSI.
Tim Super Elang Jawa disanksi akibat kasus suap yang terjadi di Liga 2 2018 lalu.
Selain pengurangan tiga poin, klub yang bermarkas di Stadion Maguwoharjo itu juga mendapatkan sanksi tambahan berupa denda Rp 150 juta musim ini.
Dalam unggahan akun Instagram @pengamatsepakbola, Senin (12/8/2024), PSS Sleman terbukti melakukan penyuapan perangkat pertandingan di Liga 2 2018 yang dilakukan oleh Vigit Waluyo (orang di luar struktur Klub PSS Sleman).
Baca Juga: Deretan Pemain Paling Tajam di Pekan Pertama BRI Liga 1 2024-2025, Siapa Saja?
Vigit memerintahkan Drs. Antonius Rumadi (mantan Direktur Operasional PSS), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (mantan Asisten Direktur Utama PSS) dan Kartiko Mustikaningtyas (mantan Liaison Officer Klub PSS).
"Bahwa tindak pidana suap tersebut tidak dilakukan secara bersama-sama dan tidak dilakukan secara sistematis dengan melibatkan pemain dari 1Klub PSS Sleman maupun pemain dari Klub Madura FC," tulis unggahan akun tersebut.
Sanksi ini membuat PSS harus minus 3 dan berada di dasar klasemen sementara BRI Liga 1 2024/2025.
Berikut ini klasemen 'aneh' BRI Liga 1 2024/2025 pekan pertama setelah sanksi itu turun.
PSS Sleman sendiri mengawali kompetisi musim ini dengan kekalahan 0-1 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (11/8/2024).
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persebaya Surabaya Menang Tipis atas PSS Sleman
Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan maupun tanggapan dari PSS Sleman soal sanksi tersebut.