Suara.com - Kabar mengejutkan diterima PSS Sleman.
Betapa tidak. BRI Liga 1 2024/2025 baru mulai pekan pertama, tim Super Elang Jawa sudah mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI berupa pengurangan tiga poin dan denda Rp150 juta di musim ini.
Sanksi ini akibat kasus suap yang terjadi di Liga 2 2018 lalu.
Dalam unggahan akun Instagram @pengamatsepakbola, Senin (12/8/2024), PSS Sleman terbukti melakukan penyuapan perangkat pertandingan di Liga 2 2018 yang dilakukan oleh Vigit Waluyo (orang di luar struktur Klub PSS Sleman).
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persebaya Surabaya Menang Tipis atas PSS Sleman
Vigit memerintahkan Drs. Antonius Rumadi (mantan Direktur Operasional PSS), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (mantan Asisten Direktur Utama PSS) dan Kartiko Mustikaningtyas (mantan Liaison Officer Klub PSS).
"Bahwa tindak pidana suap tersebut tidak dilakukan secara bersama-sama dan tidak dilakukan secara sistematis dengan melibatkan pemain dari 1Klub PSS Sleman maupun pemain dari Klub Madura FC," tulis unggahan akun tersebut.
Sanksi ini membuat PSS harus minus 3 dan berada di dasar klasemen sementara BRI Liga 1 2024/2025.
PSS Sleman sendiri mengawali kompetisi musim ini dengan kekalahan 0-1 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (11/8/2024).
Pelatih PSS Sleman Wagner Lopes menilai timnya sudah bermain bagus sepanjang pertandingan karena bisa menahan kecepatan bermain para pemain Persebaya, meskipun di babak kedua harus kebobolan lewat titik putih.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persebaya Surabaya Menang Tipis atas PSS Sleman
"Semua pemain bermain dengan bagus dengan menahan serangan-serangan Persebaya, saya tahu mereka memiliki kecepatan dan serangan balik yang kuat tetapi kami bisa menahan itu semua di babak pertama, begitu juga di babak kedua kami coba mengganti strategi sayang terjadi gol lewat penalti," ujar Wagner dilansir dari ANTARA.
Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan maupun tanggapan dari PSS Sleman soal sanksi tersebut.