Suara.com - Timnas Australia U-17 tiba-tiba memanggil Matthew Baker masuk skuad Young Socceroos untuk Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, padahal sang pemain sudah pernah bermain untuk Timnas Indonesia U-17.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar mengapa sosok yang akrab disapa Matt Baker ini masih bisa dipanggil Timnas Australia U-17.
Apakah Australia masih memiliki hak memanggil Matt Baker meski sudah pernah bermain untuk Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2024.
Jawabannya masih sangat bisa, mengingat Matt Baker merupakan pemain keturunan, ayahnya berasal dari Australia sementara sang ibu berasal dari Jakarta.
Baca Juga: PSSI: Matthew Baker Komitmen Tetap Bela Timnas Indonesia
Matthew Baker merupakan pemain kelahiran Melbourne, Australia pada 13 Mei 2009, namun ia diketahui berstatus diaspora, sehingga PSSI tidak perlu repot menaturalisasinya.
Usianya saat ini masih 15 tahun, bisa dibilang Baker masih berkewarganegaraan Australia meski berstatus diaspora Indonesia.
Jika di usia 17 tahun nanti Baker memutuskan berkewarganegaraan Indonesia dengan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Indonesia.
Barulah Australia tidak bisa memanggil Baker memperkuat tim nasional mereka, statusnya dipanggil Australia pun tidak terdampak pada timnas senior Indonesia.
Mengingat usia Matthew Baker masih 15 tahun, selain itu status sang pemain juga dikatakan berkwarganegaraan ganda, Australia dan Indonesia.
Baca Juga: Regulasi FIFA Izinkan Matthew Baker Membelot ke Timnas Australia U-17
Hal itu karena Matthew masih berusia di bawah 18 tahun dan merupakan anak yang dilahirkan dari pasangan ayah WNA (Australia) dan ibu (Indonesia).
Darah Indonesia yang dimiliki Baker berasal dari sang ibu yang merupakan keturunan Batak tetapi lahir di Jakarta.
Merujuk penjelasan di atas, maka dapat diketahui jiak Australia masih memiliki hak penuh untuk memanggil Matt Baker memperkuat timnas mereka.
Kontributorr: Eko