Dipanggil Timnas Australia, Ini Silsilah Keluarga Matthew Baker: Punya Nama Tengah Sitorus

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Rabu, 31 Juli 2024 | 16:04 WIB
Dipanggil Timnas Australia, Ini Silsilah Keluarga Matthew Baker: Punya Nama Tengah Sitorus
Bek Timnas Indonesia U-16, Matthew Baker. [Instagram/@mat_baker09]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Matthew Baker menjadi perbincangan usai masuk dalam daftar pemain yang dipanggil Timnas Australia U-17. Kabar itu tersebar usai akun Instagram sepak bola Australia, @footballaus yang merilis daftar 24 pemain untuk kualifikasi Piala Asia U-17.

Pemain yang berposisi sebagai bek tersebut diketahui sebelumnya telah membela Timnas Indonesia di Piala AFF U-16 pada 2024.

Matthew Baker mencatatkan empat kali penampilan bersama Timnas Indonesia U-14 di ajang tersebut.

Lantas siapakah sosok Matthew Baker? Berikut ini ulasannya dirangkum dari sejumlah sumber.

Baca Juga: Juara Bebas! Kumpulan Video Lawakan Bocil Welber Jardim: Skak Mat Jens Raven

Profil Matthew Baker

Pemilik nama lengkap Matthew Sitorus Baker lahir di Melbourne, Australia pada 13 Mei 2009. Artinya sekarang berusia 15 tahun.

Matthew Baker memiliki tinggi 172 cm, yang membuatnya cukup ideal sebagai bek tengah. Selain itu, dia dapat di posisikan bek kiri dan gelandang tengah.

Saat ini pemain yang punya darah keturunan Insonesia-Australia itu bermain untuk klub Melbourne City FC U18.

Silsilah Keluarga Matthew Baker

Baca Juga: Jadi Kiper Terbaik Piala AFF U-19, Ernando Ari Tunggu Ikram Algiffari di Timnas Indonesia Senior

Baker memiliki darah Indonesia dari sang ibu yang lahir di Jakarta. Nama tengahnya 'Sitorus' menandakan dia yang merupakan keturunan Batak.

Diketahui, Sitorus merupakan marga dari suku Batak di Sumatera Barat. Sedangkan ayahnya merupakan warga negara Australia.

Menilik hal tersebut, Matthew Baker bisa bisa membela Australia. Berdasarkan laman Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Matthew Baker masuk dalam kategori yang dapat memiliki kewarganegaraan ganda terbatas mengingat usianya masih 15 tahun.

Matthew Baker termasuk kategori anak yang dilahirkan dari pasangan ayah WNA dan ibu WNI.

"Kewarganegaraan ganda terbatas dimaksudkan bahwa Pemerintah RI mengakui status kewarganegaraan ganda yang dimiliki seorang anak hingga berumur 18 tahun dan/atau belum menikah," demikian keterangan Kemenlu dikutip Suara.com pada Rabu (31/7/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI