Apa itu Golden Visa yang Didapat Shin Tae-yong dari Presiden Jokowi?

Irwan Febri Suara.Com
Kamis, 25 Juli 2024 | 16:21 WIB
Apa itu Golden Visa yang Didapat Shin Tae-yong dari Presiden Jokowi?
Dapat Visa Golden dari Jokowi, Shin Tae-yong Ucap Kalimat Menyentuh [Suara.com/Chandra Iswinarno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Golden Visa sendiri dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan menarik investasi asing ke Indonesia agar bisa memberi dampak positif ke masyarakat.

Dalam memperoleh Golden Visa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi baik oleh WNA maupun korporat asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Meski dimaksudkan untuk menarik investasi, faktanya Golden Visa juga bisa diberikan untuk WNA yang tak mendirikan perusahaan di Indonesia, seperti Shin Tae-yong.

Adapun untuk memperoleh Golden Visa, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh WNA untuk bisa tinggal di Indonesia dalam jangka waktu lama.

Bagi individu asing yang tak mendirikan perusahaan di Indonesia, maka mereka harus mendepositkan uang sekitar 350 ribu dolar AS (Rp5,6 miliar) untuk tinggal 5 tahun dan 700 ribu dolar AS (Rp11,3 miliar) untuk tinggal 10 tahun.

Kemudian, untuk individu asing yang mendirikan perusahaan di Indonesia, mereka harus berinvestasi 2,5 juta dolar AS (Rp40,6 miliar) untuk tinggal 5 tahun dan 5 juta dolar AS (Rp81,2 miliar) untuk tinggal 10 tahun.

Sedangkan bagi perusahaan asing wajib berinvestasi sekitar 25 juta dolar AS (Rp406 miliar) untuk tinggal 5 tahun dan 50 juta dolar AS (Rp812 miliar) untuk tinggal 10 tahun bagi komisaris dan direksinya.

Kontributor: Felix Indra Jaya

Baca Juga: Shin Tae-yong Dikasih 'Hadiah' Jokowi, Janji Lakukan Hal Terbesar Ini untuk Timnas Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI