Pertama di Indonesia! Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Jokowi

Kamis, 25 Juli 2024 | 12:47 WIB
Pertama di Indonesia! Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Jokowi
Shin Tae-yong punya target berbeda dari PSSI untuk round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Dok. PSSI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan fasilitas golden visa kepada Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong.

Golden visa diberikan kepada Coach Shin tepat setelah fasilitas tersebut diluncurkan di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024). Ini menandai pertama kalinya golden visa diberikan di Indonesia.

Golden visa memungkinkan warga negara asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia selama lima hingga sepuluh tahun, dengan syarat investasi tertentu.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. (pssi.org)
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. (pssi.org)

Saat peluncuran, Presiden Jokowi mengundang warga dunia untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

Baca Juga: Diminta Tak Ngotot Terbitkan Keppres IKN, Legislator PAN Sentil Moeldoko: Jangan Desak Presiden!

Presiden mengatakan, Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik dan stabilitas politik yang terjaga.

Menurut Presiden, Indonesia layak menjadi tujuan investasi yang menjanjikan.

"Oleh sebab itu kita akan luncurkan layanan golden visa untuk memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia, sehingga dapat menarik lebih banyak good quality travelers, untuk invest weatlh state dan productive weatlh state," tutur dia

Selain itu, Indonesia bisa menjadi tempat bagi talenta global untuk berkarya dan memberikan efek ganda yang besar.

Presiden menjelaskan bahwa layanan golden visa akan memudahkan WNA berinvestasi dan berkarya di Indonesia, sehingga menarik lebih banyak pelancong berkualitas.

Baca Juga: Maarten Paes: Kalau Saya Main Bersama Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Pasti Luar Biasa

Bagi individu asing yang tidak ingin mendirikan perusahaan di Indonesia, harus menabung 350.000 dollar AS untuk izin tinggal lima tahun.

Untuk izin tinggal sepuluh tahun, individu harus menabung sebesar 700.000 dollar AS.

Investor perorangan yang mendirikan perusahaan harus berinvestasi 2,5 juta dollar AS untuk izin tinggal lima tahun, dan 5 juta dollar AS untuk sepuluh tahun.

Investor korporasi harus menanamkan modal 25 juta dollar AS untuk golden visa lima tahun bagi direksi dan komisaris, dan 50 juta dollar AS untuk sepuluh tahun.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, menyebut ada 270 pihak yang berminat menggunakan golden visa.

Silmy menjelaskan bahwa golden visa menargetkan WNA berkualitas.

Saat ini, ada sekitar 270 peminat golden visa yang sudah mendaftar, dan target tahun 2024 adalah 1.000 peminat.

Silmy menambahkan, banyak peminat golden visa adalah WNA yang sudah tinggal lama di Indonesia.

Ditjen Imigrasi sedang menyiapkan peraturan izin tinggal peralihan bagi mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI