Suara.com - Polemik kiper Maarten Paes untuk membela Timnas Indonesia akhirnya sedikit menemui titik terang.
Seperti diketahui, penjaga gawang berusia 26 itu belum bisa berkostum Timnas Garuda meski sudah berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Maarten Paes belum bisa langsung membela Timnas Indonesia karena terganjal Statuta FIFA 2022.
Sesuai regulasi FIFA, pemain yang pernah membela Timnas U-21 di suatu negara tidak bisa membela timnas negara lainnya. Sementara dia diketahui pernah membela Timnas U-21 Belanda di usia 22 tahun pada tahun 2021 lalu.
Namun, mantan anggota eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani menjelaskan duduk perkara soal kasus Maarten Paes yang hingga kini belum juga tuntas.

Menurutnya, kasus Paes seharusnya melewati FIFA terlebih dulu sebelum bisa dibawa ke CAS agar disidangkan.
"Kalau kita memang nge-apply (ke FIFA) ditolak, kita masih bisa banding. Kalau bandingnya ditolak, baru kita ke CAS." ujar Hasani dalam channel YouTube-nya, Hasani's Corner, yang diunggah akun Instagram @jomediafutbolid, Kamis (4/7/2024).
Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada konfirmasi langsung dari FIFA apakah banding Maarten Paes ditolak atau tidak.
Kasus ini, lanjut Hasani, masih bisa diselesaikan dengan memuaskan. Sebab, dia melihat ada celah peraturan yang dibuat FIFA.
Baca Juga: 2 Sisi Plus Performa Timnas Indonesia U-16 dalam Piala AFF U-16 2024
Bahkan, dia menyarankan PSSI untuk terbang langsung ke markas FIFA di Swiss untuk menyelesaikan kasus Maarten Paes.