Suara.com - Maarten Paes sejauh ini belum terdaftar dalam jadwal sidang CAS sampai Oktober 2024 mendatang. Kabar ini bisa membuatnya absen bela timnas Indonesia di putaran pertama round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia tergabung dalam grup yang berat di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Anak asuh Shin Tae-yong bakal bersua Jepang, Australia, Arab Saudi, Bahrain, dan China.
Beratnya lawan timnas Indonesia membuat banyak pecinta sepak bola tanai air yang mengharapkan Maarten Paes segera memperkuat skuad Garuda.
Adapun Maarten Paes sejatinya sudah menjadi WNI sejak akhir April lalu. Sayangnya ia belum eligeble memperkuat tim Merah Putih.
Baca Juga: Bantai Timor Leste 12-0, Australia Tantang Timnas Indonesia di Semifinal Piala AFF U-16 2024
Alasannya karena kiper berusia 26 tahun masih terganjal aturan FIFA di artikel 9 ayat 2 soal pergantian asosiasi. Dalam aturan itu, berbunyi seseorang bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat terakhir kali membela sang tim nasional pertama, baik di level junior maupun senior, dalam pertandingan resmi.
Kiper FC Dallas ini diketahui bermain untuk Belanda U-21 di usianya yang sudah mengincak 22 tahun, sehingga melebihi batas usia yang ditentukan.
PSSI berjuang agar penjaga gawang kelahiran Belanda ini bisa memprkuat timnas Indonesia dengan menempuh jalur CAS.
Sayangnya dinukil dari laman CAS, dari siaran media pada 28 Juni 2026 tidak ada nama Maarten Paes yang terdaftar di dafar sidang 'list of hearing'. Padahal daftar tersebut diumumkan samai Oktober 2024 mendatang.
Artinya jika memang belum bisa sidang di CAS, Maarten Paes berpotensi absen di putaran pertama round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan digelar dari 5 September sampai 14 November 2024.
Baca Juga: Fix! Persija Tak Akan Lego Duo Timnas Indonesia Witan Sulaeman dan Rizky Ridho
Adapun untuk putaran kedua babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan dimulai sejak 19 November 2024 hingga terakhir 10 Juni 2025.