Suara.com - Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong dan dua anak asuhnya Ivar Jenner serta Justin Hubner dikabarkan mendapat sanksi AFC karena perilaku buruk.
Dari rilis AFC terbaru pada Jumat (28/6/2026), Shin Tae-yong, Ivar Jenner, dan Justin Hubner dianggap melanggar pasal 50 soal tingkah buruk.
Shin Tae-yong dianggap melanggar karena menyampaikan kritikan soal kinerja wasit di Piala AFF U-23 2024 lalu.
"Selama konferensi pers setelah pertandingan, tergugat membuat komentar yang mempertanyakan kompetensi dan integritas wasit dan AFC," tulis laporan tersebut.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Berpeluang Saksikan Laga Arab Saudi vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Adapun untuk Justin Hubner dan Ivar Jenner dianggap melanggar karena mengkritik via media sosial. Kedua pemain ini memang menyindir Qatar yang dianggap diuntungkan wasit.
"Perliaku buruk dengan membuat konten di media sosial berupa penghinaan dan mempertanyakan integritas hasil pertandingan, kompetisi, dan Qatar sebagai tuan rumah," imbuh rilis tersebut.
Sanski ini mengharuskan Shin Tae-yong membayar denda 7,5 ribu dolar AS (sekitar Rp122 juta). Sedangkan Ivar dan Justin didenda 5 ribu dolar AS (Rp82 juta).
Jika ditotal maka denda Shin Tae-yong, Ivar Jenner, dan Justin Hubner mencapai Rp204 juta.
Denda yang dijatuhkan kepada Shin Tae-yong serta dua anak asuhnya disebutkan harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak keputusan diumumkan.