Suara.com - Maarten Paes, kiper muda berbakat keturunan Indonesia, belum bisa memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Salah satu kendalanya adalah proses perpindahan federasi dari Belanda ke Indonesia yang terhambat oleh statuta FIFA dan biaya sidang fantastis di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Biaya sidang di CAS untuk kasus Maarten Paes ditaksir mencapai 1 hingga 2 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp16 miliar sampai Rp32 miliar.
Nilai ini belum termasuk ongkos pengacara dan transportasi. Jadi rincian uang segitu diprediksi untuk biaya sidang saja.
Baca Juga: Potret Estella Loupatty, Calon Tandem Noa Leatomu: Cocok Pacaran dengan Justin Hubner?
Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat proses penyelesaian kasusnya tertunda.
"Biaya untuk bertarung di CAS ternyata tidak murah. Mungkin untuk Erick Thohir atau PSSI tidak mahal, tapi bagi banyak orang itu angka yang fantastis," ungkap Haris Pardede, pengamat sepak bola Tanah Air, di kanal Youtube-nya.
Meskipun PSSI terbebani dengan biaya besar, mampukah mereka menyelesaikan proses perpindahan federasi Maarten Paes agar ia bisa memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Sebelumnya PSSI optimis pemain FC Dallas itu bisa berbaju Merah Putih suatu saat nanti.
Seperti diketahui, Maarten Paes belum bisa membela Timnas Indonesia meski sudah berstatus sebagai WNI. Hal ini dikarenakan pemain yang berposisi sebagai kiper itu pernah membela tim nasional Belanda ketika usianya 22 tahun.
Baca Juga: Hancur Lebur di Toulon Cup 2024, Kapten Timnas Indonesia Optimis di Piala AFF U-19 2024
Alhasil, PSSI mencoba membawa permasalahan ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Ini supaya sang pemain terbebas dari aturan FIFA.
Berdasarkan regulasi FIFA, seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk tim nasional lainnya jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain baik itu tim junior ataupun senior di pertandingan resmi.
Lantas, sampai mana proses Maarten Paes di CAS? Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga mengaku masih menunggu sidang yang dilakukan.
"Maarten Paes perkembangan masih coba terus, di FIFA masih ada peluang, di CAS juga ada peluang, berbarengan semua (prosesnya). Siapa yang bisa nentuin jadwal sidang? enggak bisa kita atur-atur jadwal sidang pengadilan," kata Arya kepada awak media, Rabu (19/6/2024).
Arya mengaku cukup yakin Paes bisa membela Timnas Indonesia. Pasalnya, status pemain kini sudah menjadi WNI.
Ia berharap sang pemain sudah bisa membela Timnas Indonesia di round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Hadirnya Maarten Paes tentu menjadi kekuatan baru untuk Pelatih Shin Tae-yong.
"Kami berharap gitu (bisa tampil di putaran 3), apalagi Maarten Paes sudah WNI. Sudah lengkap semua (dokumennya), ada paspor," pungkasnya.